KEPRI TERKINI

Perubahan Ujian Praktik SIM, Dirlantas Polri Tunggu Arahan Korlantas

Skema ujian praktik SIM khususnya untuk sepeda motor resmi berubah hari ini, Jumat (4/8/2023).

TribunBatam.id/Yeni Hartati
UJIAN PRAKTIK SIM - Dirlantas Polda Kepri menunggu arahan Kepala Korlantas Polri terkait perubahan skema ujian praktik SIM. Foto warga Karimun sedang ujian praktik untuk mendapatkan SIM, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto masih menunggu tindak lanjut dari Korlantas terkait perubahan skema ujian SIM.

Meski masih menunggu arahan dari Kepala Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kepri sudah mensosialisasikan terhadap perubahan skema dalam ujian SIM ini kepada warga.

Persiapan pun menurutnya sudah dilakukan.

"Masih menunggu arahan. Kami siap mensukseskan kebijakan dari Kakorlantas," kata Tri, Jumat (4/8/2023).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi sebelumnya resmi mengganti skema ujian lintasan sebagai syarat untuk mendapat SIM.

Baca juga: Perpanjangan SIM Lebih Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri, Begini Caranya

Yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Selain mengganti skema sirkuit, ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Materi uji SIM juga dirubah dan tidak lagi menggunakan skema zig-zag dan slalom.

Untuk perubahan sirkuit lintasan uji SIM tersebut, mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023), serta dilaksanakan di Polda Metro Jaya Jakarta.

Terkait praktik ujian SIM ini, Kapolri sebelumnya berseloroh jika ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zig-zag layaknya ujian untuk pemain sirkus.

“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak? Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ujarnya lagi sambil tertawa kecil.

Baca juga: MENGENAL Sigadis, Layanan Pembuatan SIM Penyandang Disabilitas di Polresta Barelang Batam

Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memperbaiki skema tes praktik tersebut.

Selain itu, ia juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya dan Kakorlantas untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan perbaiki,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Merespons hal itu, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mantap akan sudi banding keluar negeri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved