Sidang Etik Wakil Ketua KPK, Jenderal Polisi Bintang Satu Jadi Saksi
Jenderal Polisi Bintang Satu menjadi saksi meringankan buat Wakil Ketua KPK yang menjalani sidang dugaan pelanggaran etik.
Selain Asep, diketahui pada hari ini Dewas juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam sidang perkara Johanis Tanak.
Dikatakan Haris, Firli sudah bersaksi di muka sidang selama sekitar satu setengah jam.
Baca juga: KPK Ungkap Modus Typo dalam Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Bidik Aliran ke BPK
Tepatnya pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
"Ya, Pak Asep jadi salah satu saksi yang meringankan yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Hasil pemeriksaan Dewas KPK sebelumnya menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.
Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Sumber: Tribunnews.com
Bahas Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Dewas Datangi Bareskrim |
![]() |
---|
Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Lagi, Buntut Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Kata Pimpinan KPK Soal Pengunduran Diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu |
![]() |
---|
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan, Asep Guntur Sebut Ada Tiga Klaster |
![]() |
---|
Beda Sikap KPK dan Polda Metro Jaya Soal Bocornya Dokumen Penanganan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.