KPK Ungkap Modus Typo dalam Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Bidik Aliran ke BPK
Penyidik KPK terus mendalami korupsi tukin Kementerian ESDM. Penyidik KPK mengungkap uang 'panas' itu ada yang digunakan untuk umroh.
TRIBUNBATAM.id - Korupsi tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih diusut penyidik KPK.
Yang terbaru, penyidik KPK akan fokus mendalami dugaan aliran dana ke pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM ini.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (27/3/2023) menegaskan, dugaan itu setelah mengumumkan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM ini naik ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkapkan, dugaan korupsi tukin 2020-2022 yang diduga merugikan negara Rp 27,6 miliar itu mengalir ke Pemeriksa BPK sekitar Rp 1,035 miliar.
“Ini menjadi konsen kami di dalam nanti pengembangan penyidikannya,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Penyidik KPK Endus Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDM untuk Suap Oknum BPK
Menurut Asep, berdasarkan penyidikan terhadap 10 tersangka kasus ini, memang ditemukan aliran dana ke pemeriksa BPK.
Asep mengatakan, saat ini memang belum terdapat tersangka dari pihak BPK terkait kasus tukin.
Namun demikian, pihaknya sudah mengetahui arah aliran dana itu.
“Belum (ada tersangka dari BPK), tapi kita sudah tahu ke mana arahnya,” ujar Asep.
Jenderal bintang satu Polri tersebut berujar, saat ini pendalaman aliran dana ke BPK masih terus dilakukan.
Pada saatnya, KPK akan mengumumkan hasil penelusuran dugaan aliran uang panas tersebut.
“Seperti yang disampaikan, ada alirannya ke situ, nah itu sedang kami dalami tentunya,” kata Asep.
Baca juga: Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Taksir Kerugian Miliaran Rupiah
Selain mengalir ke oknum di BPK, uang tukin itu juga digunakan untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, tunjangan hari raya (THR).
Kemudian untuk pengobatan, membeli tanah, rumah, mess atlet, kendaraan, logam mulia hingga indoor volley.
Sedikitnya 10 orang dalam perkara ini yang telah menjadi tersangka adalah Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.
Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Modus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumut, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Disebut Sebagai Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.