Finalis Miss Universe Indonesia Tertekan Akibat Body Checking

finalis ajang Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking Miss Universe Indonesia 

(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Kuasa hukum korban pelecehan seksual miss universe, Mellisa Anggaraini (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan pelecehan seksual finalis ajang Miss Universe Indonesia masuk ranah hukum. Seorang finalis ajang Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking Miss Universe Indonesia oleh event organizers (EO).

Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Kuasa hukum N, Mellisa Anggaraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

N melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas dugaan pelecehan seksual.

Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Menurut Mellisa, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya.

Menurut dia, hal itu sangat membuat korban merasa terpukul karena martabatnya direndahkan.

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking," kata Mellisa. "Hal ini cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar dia.

Menurut Mellisa, ajang Miss Universe Indonesia ini seharusnya meninggikan value serta martabat perempuan.

Namun, korban merasa diperlakukan sebagai objek.

"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek," ujar Mellisa.

"Sehingga hari ini Alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT Polda Metro terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," ujar dia.

Lebih lanjut, Mellisa dan pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti yang dibawa untuk melapor ke Mapolda Metro.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap dia.

Selain tidak ada di rundown, proses body checking itu tidak ada di dalam aturan atau standar operasional Miss Universe Indonesia.

“Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini. Kedua dilakukan semrawut dan sembarangan, hanya dilakukan di dalam ballroom hotel dan sebagainya,” ucap Melissa.

Melissa menambahkan pihaknya akan mengungkapkan hal-hal yang lebih detail pada kesempatan lain untuk menghormati proses hukum.

“Mudah-mudahan semua akan terang kami hanya ingin mencari keadilan baik bagi korban maupun perempuan di masa yang akan datang yang memiliki passion di bidang kecantikan, pageant lover dan sebagainya,” lanjut Melissa.

Melissa khawatir foto-foto saat proses body checking malah tersebar di beberapa tahun ke depan.

“Dalam prosedur yang benar, tempat-nya (body checking) privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan,” ujar Melissa.

“Kita kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini. Itu kenapa Miss Universe tidak ada sesi pakai baju renang dan sebagainya. Tetapi ternyata mereka yang tidak mengindahkan,” tutur Melissa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Body Checking Kontestan Tak Ada Dalam Rundown Acara Miss Universe Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved