TANJUNGPINANG TERKINI

Hingga Juli 2023, Total 198 PMI Ilegal Dipulangkan BP3MI Kepri

Hingga Juli 2023, BP3MI telah memulangkan 198 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atau non prosedural sejak 2023.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Ketua Tim Pelayanan Pelindungan PMI BP3MI Kepri, Irfan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri mencatat 198 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atau non prosedural dipulangkan sejak Januari hingga Juli 2023.

"Jumlah itu merupakan data pemulangan PMI non prosedural dari Kabupaten/ Kota di Kepri," kata Ketua Tim Pelayanan Pelindungan PMI BP3MI Kepri, Irfan, Senin (7/8/2023).

Dari jumlah itu, daerah paling banyak untuk pemulangan PMI Ilegal yakni dari Lombok, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

"Jadi paling banyak di tiga daerah itu, kalau seperti dari NTT, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung dan lainya itu tidak terlalu banyak," ucapnya. 

Irfan juga menuturkan, bahwa dari 198 jumlah PMI non prosedural yang dipulangkan, paling banyak di Kota Batam yang berhasil dilakukan pencegahan oleh BP3MI dan pihak penegakan hukum.

Baca juga: BERLAKU Hari Ini, Lintasan Uji SIM Berbentuk Huruf S di Polresta Tanjungpinang

"Jadi dari sejumlah Kabupaten/ Kota di Kepri, paling banyak dari Kota Batam," terangnya.

Irfan menjelaskan, untuk jumlah di tahun 2022, jumlah PMI non prosedural yang dipulangkan sebanyak 577 orang.

"Jika dibandingkan dengan tahun ini memang tergolong sedikit karena saat ini sudah bulan Agustus. Bisa jadi nanti bertambah, karena masih bulan berjalan," ungkapnya.

Irfan juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, diharapkan sesuai dengan prosedur.

"Supaya mendapatkan jaminan. Baik itu masalah pekerjaan, pemulangan, khususnya jika ada permasalahan bisa ada jaminan dan kordinasi kepada kita dan kedutaan kita yang ada disana," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved