LINGGA TERKINI

Bangunan Tua di SMPN 1 Singkep Lingga Tak Masuk Cagar Budaya, Kini Jadi Gudang

Pihak SMPN 1 Singkep Lingga kesulitan untuk merehab bangunan karena statusnya dianggap masuk cagar budaya.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Kondisi salah satu bangunan tua di SMPN 1 Singkep Kabupaten Lingga yang dianggap cagar budaya. Sekda Lingga pastikan bangunan ini tidak masuk daftar cagar budaya. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Bangunan tua di SMPN 1 Singkep Lingga tak masuk dalam cagar budaya.

Sekolah itu pun diketahui merupakan salah satu sekolah tertua di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Fungsi bangunan tua yang tak masuk dalam cagar budaya di Lingga itu pun berubah menjadi gudang.

Upaya untuk memaksimalkan sarana pendidikan di SMP tertua di Dabo Singkep ini menjadi minim.

Pasalnya bangunan yang dianggap cagar budaya, membuat pihak sekolah tidak bisa melakukan rehabilitasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Armia sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Lingga membenarkan kondisi itu.

Armia menyebutkan, bahwa SMP itu memang merupakan salah satu sekolah tertua di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

"Namun salah satu bangunan tertuanya tidak termasuk dalam cagar budaya," kata Armia belum lama ini.

Dia menjelaskan, Kabupaten Lingga memiliki sebanyak 102 Cagar Budaya yang telah di SK kan Bupati Lingga.

"Bangunan SMP Negeri 1 Singkep tidak termasuk didalamnya," ujarnya.

Untuk itu, bangunan yang saat ini digunakan pihak sekolah sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang tersebut, bisa dapat direhap atau direnovasi untuk keperluan sekolah dengan menggunakan dana APBD tahun 2024 mendatang.

"Kami berharap dengan menggunakan dana pusat itu nantinya kita akan bina operator sekolah karena ada beberapa gedung-gedung sekolah itu yang sangat memprihatinkan," jelasnya.

"Lebih baik kami optimalkan gedung ini kami renovasi dan ke depan nanti dapat difungsikan," sambungnya.

Menurutnya, sangat disayangkan gedung-gedung tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Maka ini merupakan peran kepala sekolah dan operator sekolah untuk memasukkan data depodik sekolah tersebut.

"Artinya sekolah tersebut bisa direnovasi karena kemarin salah persepsi dan insyallah tim kami akan turun ada beberapa sekolah nanti kita gunakan dana APBD kami rehab di 2024," pungkasnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved