RAZIA PEKAT DI LINGGA

Razia Pekat di Lingga Jaring Pasangan Tidak Sah, LAM Ingatkan Masyarakat Melayu Tetap Junjung Etika

LAM Lingga minta masyarakat berpegang teguh pada etika dan adat istiadat, sikapi operasi Satpol PP jaring pasangan tidak sah di kamar hotel

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Satpol PP Lingga
RAZIA PEKAT - Razia Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, melibatkan unsur gabungan dari MUI, LAM, Dinsos, hingga DPMPTSP, jaring pasangan bukan suami istri di hotel hingga pelajar keluyuran, Senin (13/10/2025) dini hari. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Suasana dini hari di Kecamatan Lingga mendadak ramai ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menggelar operasi penertiban, Senin (13/10/2025).

Dalam razia yang dilakukan bersama unsur Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Lingga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga, Dinas Sosial (Dinsos) Lingga itu, sejumlah pasangan yang belum menikah kedapatan berada di kamar hotel dan indekos.

Sebelumnya, ada pula penggerebekan Satpol PP yang dilakukan di wilayah Dabo Singkep, terhadap perilaku kumpul kebo ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Azmi, mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah melibatkan lembaga adat dalam operasi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan LAM bukan hanya untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya Melayu tetap menjadi pedoman di tengah masyarakat yang kian modern.

“Kami berterima kasih kepada Pemda dan Satpol PP yang sudah mengajak LAM ikut serta. Kami mendukung penuh penegakan Perda tentang ketertiban umum ini,” ujar Azmi saat ditemui Tribunbatam.id, Selasa (14/10/2025) siang.

Ketua LAM Kabupaten Lingga, Azmi
Ketua LAM Kabupaten Lingga, Azmi.


Ia menilai, temuan pasangan bukan suami istri di tempat penginapan merupakan fenomena sosial yang memerlukan perhatian bersama.

LAM, kata Azmi, berperan memberikan nasihat dan pesan moral agar masyarakat tidak melanggar norma-norma kesopanan serta nilai adat yang menjadi jati diri orang Melayu.

“Sebagai masyarakat Melayu, kita harus berpegang pada norma kesopanan dan etika. Jangan sampai menyalahi aturan adat dan budaya kita sendiri,” tegasnya.

Meski demikian, Azmi menjelaskan bahwa LAM secara umum di Kepri tidak menerapkan sanksi adat terhadap pihak yang terjaring.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi berwenang, sementara LAM berperan sebagai penasehat moral.

“Terkait sanksi itu menjadi tugas pihak yang berwenang. Kami hanya memberikan petuah agar perbuatan seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Azmi tak menampik, perubahan zaman turut memengaruhi perilaku masyarakat.

Lingga yang dikenal sebagai Negeri Bunda Tanah Melayu kini dihuni oleh masyarakat yang semakin heterogen, dengan arus informasi dan pengaruh luar yang begitu cepat masuk melalui dunia digital.

“Zaman modern ini membawa banyak pengaruh negatif. Karena itu, pendidikan moral dan karakter harus dikuatkan, dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved