LINGGA TERKINI

Perkara Prostitusi Online di Lingga Masih Bergulir, Terungkap saat Hendak Asusila

Polisi mengungkap prostitusi online di Lingga saat perempuan hendak berbuat asusila dengan seorang pria di kamar hotel.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi Online di Lingga perkaranya masih bergulir di PN Tanjungpinang. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik terkait pornografi yang terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Seorang warga bernama Hemi alias Emi (21) kini berstatus terdakwa dalam perkara yang sebelumnya diungkap Polres Lingga pada Kamis (18/5/2023).

Melansir laman resmi PN Tanjungpinang, sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi digelar pada Rabu (2/8/2023).

Dilanjutkan pada sidang kedua masih di ruang sidang Dabo Singkep pada Selasa (8/8/2023) sore dengan agenda yang sama.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada Selasa (15/8/2023) pukul 11.00 WIB masih dengan agenda yang sama.

Dua sidang sebelumnya dilaporkan ditunda dengan alasan untuk pemeriksaan saksi.

Hemi dituduh dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik.

Atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Semua berawal pada Kamis (18/5/2023) saat Muhammad Ihza Alias Zam yang berstatus sebagai saksi menghubungi terdakwa melalui media sosial Instagram.

Lewat media sosial itu, Zam menanyakan apakah ada perempuan yang bisa diajak untuk melakukan hubungan badan.

Dari situ Hemi menjawab dana yang dimiliki Zam.

Percakapan selanjutnya beralih ke media sosial WhatsApp.

Dari percakapan itu, Hemi mengirim satu foto perempuan yang memakai tanktop warna hitam kepada Zam.

Namun Zam mengatakan kepada Hemi jika ia membutuhkan dua perempuan yang bisa diajak melakukan hubungan badan.

Dari situ, Hemi masih menanyakan kepada Zam apakah ia mau dengan wanita yang ia tawarkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved