LINGGA TERKINI

Perkara Prostitusi Online di Lingga Masih Bergulir, Terungkap saat Hendak Asusila

Polisi mengungkap prostitusi online di Lingga saat perempuan hendak berbuat asusila dengan seorang pria di kamar hotel.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi Online di Lingga perkaranya masih bergulir di PN Tanjungpinang. 

Anggota Polres Lingga juga menemukan satu nota bill kamar hotel nomor 128 dan kamar nomor 131 tanggal 19 Mei 2023 atas nama Sdr. HEMI dengan jumlah pembayaran Rp 300.000.

Dua belas lembar uang pecahan Rp 100.000,- dengan jumlah Rp.1.200.000.

Satu lembar uang pecahan Rp 50.000.

Sejumlah barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Polres Lingga guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan dan interograsi, Hemi dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan cara mengirimkan Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Adapun uang yang telah ditransfer total Rp 1,7 juta digunakan Hemi untuk membayar Erika sebanyak Rp 500.000.

Selanjutnya Rp500.000 untuknya sendiri.

Kemudian Rp 300.000 digunakan untuk membayar dua kamar hotel, serta keperluan membeli alat kontrasepsi sebanyak Rp100.000.

Melansir laman PN Tanjungpinang, Hemi terakhir menarik uang tunai Rp250.000 dari ATM itu hingga tersisa Rp 50 ribu.(TribunBatam.id/Febriyuanda/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved