BATAM TERKINI

Terancam Hukuman Mati, Tersangka Pengedar Narkoba di Batam Ngaku Menyesal

Tiga pengedar narkoba jenis sabu di Batam mengaku menyesal karena tergiur dengan iming-iming upah tinggi namun kini justru terancam hukuman mati.

Penulis: Ucik Suwaibah |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Ketiga tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 19,6 Kg di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (9/8/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka pengedar narkotika tampak berjalan menunduk menuju tempat pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (9/8/2023).

Mereka berjalan beriringan dengan tangan terborgol, ekspresi ketiga tersangka samar terlihat karena dibalut topeng maling berwarna hijau dan hitam.

K, salah satu tersangka mengaku menyesal atas tindakan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang telah ia perbuat.

Diakuinya, ini merupakan kali ke tiga (3) ia melakukannya, karena iming-iming upah yang cukup besar, dirasa akan dapat mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Karena ekonomi," tuturnya lirih.

Sebagai informasi, ketiga tersangka berinisial DDK, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam pengedaran jaringan narkotika ini.

DDK memiliki peran sebagai pengambil paket di perairan Nongsa, dengan iming-iming mendapat upah senilai Rp 75 Juta.

W dan K berperan sebagai kurir dua tas berisi sabu di dalam mobil Timor.

Baca juga: KKP Gandeng Polisi Singapura Cegah Penyelundupan Benih Lobster Lewat Perairan Batam

Jika berhasil W akan mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta dan K sebesar Rp 25 juta.

Setelah uraian singkat dari Kapolresta Barelang, Batam, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan.

Dua panci berukuran besar telah diisi air mendidih diatas dua kompor yang ada dibawahnya.

Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto memimpin prosesi pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,6 kg.

Satu per satu bungkus sabu dalam kemasan teh cina ini dibuka menggunakan cutter yang kemudian sabu yang berbentuk kristal putih dimasukkan dalam panci bersama dengan kemasannya.

"Dengan pemusnahan sabu-sabu kita telah menyelamatkan lebih kurang 200 ribu orang dari bahaya narkoba," kata Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto, sembari mencampurkan cairan pembersih closet di panci pemusnahan.

Setelah lebih kurang 15 menit pengadukan sabu dan cairan dalam air mendidih dalam panci. Larutan tersebut kemudian dibuang ke closet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved