BATAM TERKINI
Terancam Hukuman Mati, Tersangka Pengedar Narkoba di Batam Ngaku Menyesal
Tiga pengedar narkoba jenis sabu di Batam mengaku menyesal karena tergiur dengan iming-iming upah tinggi namun kini justru terancam hukuman mati.
Penulis: Ucik Suwaibah |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka pengedar narkotika tampak berjalan menunduk menuju tempat pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (9/8/2023).
Mereka berjalan beriringan dengan tangan terborgol, ekspresi ketiga tersangka samar terlihat karena dibalut topeng maling berwarna hijau dan hitam.
K, salah satu tersangka mengaku menyesal atas tindakan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang telah ia perbuat.
Diakuinya, ini merupakan kali ke tiga (3) ia melakukannya, karena iming-iming upah yang cukup besar, dirasa akan dapat mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Karena ekonomi," tuturnya lirih.
Sebagai informasi, ketiga tersangka berinisial DDK, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam pengedaran jaringan narkotika ini.
DDK memiliki peran sebagai pengambil paket di perairan Nongsa, dengan iming-iming mendapat upah senilai Rp 75 Juta.
W dan K berperan sebagai kurir dua tas berisi sabu di dalam mobil Timor.
Baca juga: KKP Gandeng Polisi Singapura Cegah Penyelundupan Benih Lobster Lewat Perairan Batam
Jika berhasil W akan mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta dan K sebesar Rp 25 juta.
Setelah uraian singkat dari Kapolresta Barelang, Batam, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan.
Dua panci berukuran besar telah diisi air mendidih diatas dua kompor yang ada dibawahnya.
Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto memimpin prosesi pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,6 kg.
Satu per satu bungkus sabu dalam kemasan teh cina ini dibuka menggunakan cutter yang kemudian sabu yang berbentuk kristal putih dimasukkan dalam panci bersama dengan kemasannya.
"Dengan pemusnahan sabu-sabu kita telah menyelamatkan lebih kurang 200 ribu orang dari bahaya narkoba," kata Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto, sembari mencampurkan cairan pembersih closet di panci pemusnahan.
Setelah lebih kurang 15 menit pengadukan sabu dan cairan dalam air mendidih dalam panci. Larutan tersebut kemudian dibuang ke closet.
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.