DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Resmikan Rumah Singgah di Batam, Mudahkan Warga untuk Berobat
Rumah singgah di Batam yang diresmikan Gubernur Kepri ternyata sudah beroperasi sejak 5 Agustus 2023.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan rumah singgah Mahligai Keris di Batam, Kamis (10/8/2023).
Meski baru diresmikan Gubernur Kepri, namun rumah singgah di Batam yang terletak di Perumahan Kartini nomor 29-30, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang ini sudah beroperasi sejak 5 Agustus 2023.
Ansar Ahmad sangat bangga atas keberadaan rumah singgah yang telah diresmikan ini.
Sebab, khusus di Jakarta saja, sampai hari ini mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat, khususnya mereka yang sedang berobat.
Terbukti, hampir semua kamar di rumah layanan singgah Jakarta, terus terisi pasien dan keluarga pendamping.
Ini membuktikan, kalau masyarakat Kepri yang tengah berobat, memang membutuhkan layanan ini.
"Karenanya kita bersyukur, keberadaan rumah singgah telah dimanfaatkan dan membantu meringankan beban masyarakat yang tengah berobat," ujarnya.
Gubernur Kepri menjelaskan, rumah singgah di Batam yang baru diresmikan hari ini untuk sementara baru tersedia 5 kamar dengan 16 tempat tidur.
Meski begitu, ke depan penambahan tempat tidur akan terus dilakukan.
"Target kami tahun 2024 nanti, rumah singgah di Batam ini bisa mencapai 50 tempat tidur, jelasnya.
Jumlah ini akan sama dengan keberadaan rumah singgah yang ada di Jakarta.
Baca juga: Gubernur Kepri Benahi Layanan Pendidikan, Ada Bantuan Seragam dan SPP Gratis
Mengingat keberadaan rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepri, baik di Jakarta ataupun Batam, memang diniatkan guna membantu masyarakat, khususnya yang tengah menjalani pengobatan.
Ansar Ahmad tak lupa meminta kepada masyarakat yang akan menggunakan sarana dan prasarana rumah singgah, untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan.
Mengingat rumah singgah ini, akan terus dipergunakan untuk melayani semua masyarakat Kepri yang kurang mampu.
Adapun Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Abdullah mengatakan, kalau kehadiran rumah singgah sendiri dimaksudkan untuk membantu masyarakat Kepri yang berasal dari kepulauan, dan tengah menjalani pengobatan di Kota Batam.
"Baik pasien maupun keluarga pasien selaku pendamping, bisa memanfatkan untuk tinggal di rumah singgah, selama tengah menjalani pengobatan di Kota Batam" jelasnya.
Baca juga: Peringati Bulan Bakti Pramuka, Gubernur Kepri Tanam Pohon di Dompak
Meski baru dibuka hari ini, tetapi rumah singgah Mahligai Keris telah menerima pasien dan keluarganya per 5 Agustus 2023 lalu.
"Dimana ada 5 pasien saat ini, yang berasal dari Bintan, Lingga dan juga Kepulauan Anambas," ucapnya.
Kegiatan juga disejalankan dengan penyerahan bantuan bea siswa bagi mahasiswa jenjang pendidikan dalam negeri, dengan penerima sebanyak 1.500 orang, 400 penerima diantaranya dari Batam.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hibah kendaraan ambulans dan juga mobil jenazah sebanyak 27 unit.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan itu juga menyerahkan 7 unit bantuan alat berupa tenda, kompang dan juga seragam hadroh.
Terakhir, dilaksanakan penyerahan secara simbolis bendera merah putih untuk masyarakat Kepri, yang merupakan bagian dari program gerakan 10 juta bendera merah putih secara nasional.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Kepri
Provinsi Kepri
Pemprov Kepri
Diskominfo Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Pertemuan Tim Teknik dan JKK-KK Sosek Malindo 2025 Kepri-Malaysia Hasilkan 3 Poin Penting |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ahmad Paparkan 11 Capaian Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Safari Haji BPKH–BRK Syariah di Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Gencar Sosialisasikan Perda Anti Narkoba |
![]() |
---|
Gubernur Ungkap Pertumbuan Ekonomi Kepri saat Pertemuan Regional Kahmi se-Sumatera di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.