Kamaruddin Simanjuntak Tersangka, Sebut Siap Hadapi Proses Hukum
Kamaruddin Simanjuntak berstatus tersangka. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Di sisi lain, dia belum berniat untuk melakukan perlawanan dengan praperadilan atas penetapan tersangka itu.
Hal ini karena hanya sebagian kecil yang kasusnya menang dalam praperadilan atas penetapan tersangka.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo sebelumnya mengungkap jika telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang ia tujukan untuk Kamaruddin Simanjuntak.
Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Baca juga: Respons Kamaruddin Simanjuntak Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Singgung Soal Ketulusan
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
"Makanya kami menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Satu Kompi Brimob Polda Kepri BKO ke Jakarta, Perkuat Operasi Aman Nusa di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Kisah Dramatis Penyekapan 4 Orang di Pondok Aren, Suara Cambukan Terdengar Dari Dalam Kamar |
|
|---|
| Dark Forum Dibongkar Polisi, Akses Ilegal, Pemerasan, dan Akun Palsu Bjorka Terkuak |
|
|---|
| Bos Bank BUMN Ilham Pradipta Masih Hidup Saat Dibuang, Kondisinya Lemas Karena Dipukuli di Mobil |
|
|---|
| Polisi Beberkan Motif Pembunuhan dan Penculikan Bos Bank BUMN, Ingin Pindahkan Uang Jumlah Fantastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24092022_pengacara-keluarga-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.