Korupsi Anak Usaha Telkom, Kejagung Periksa Presdir PT AII
Penyidik Kejagung memeriksa Presdir AII dalam perkara korupsi yang menyeret anak perusahaan Telkom.
TRIBUNBATAM.id - Proyek fiktif yang menyeret mantan pejabat PT Graha Telkom Sigma masih bergulir.
Terbaru, penyidik Kejagung memeriksa Presiden Direktur PT AIi International, JMF
Mengutip dari laman resminya, PT AII yang dipimpin JMF merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang perhotelan.
Hingga kini perusahaan tersebut memiliki 40 ribu kamar hotel dan 200 vila.
Beberapa brand ternama yang dinaungi PT AII ialah: Aston, Harper, Quest, Fave, Kamuela Villas, Hotel Neo, dan Nordic.
Grup perhotelan milik pribadi dengan lebih dari 40.000 kamar dan tempat tinggal di lebih dari 200 lokasi di seluruh Asia Tenggara, Karibia, Timur Tengah, dan Oseania.
"Saksi yang diperiksa yaitu JMF selaku Direktur Utama PT AII," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Secara normatif, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan atas nama para tersangka yang telah ditetapkan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka.
Empat di antaranya merupakan mantan pejabat pada PT Graha Telkom Sigma, anak usaha Telkom.
Mereka di antaranya Direktur Utama Graha Telkom Sigma periode 2014 sampai dengan 2017, Bachtiar Rosyidi; Direktur Utama Graha Telkom Sigma periode 2017 sampai 2020.
Baca juga: Pemkab Natuna dan PT Telkom Indonesia Jalin Kerja sama Dukung Kualitas Jaringan
Kemudian Taufik Hidayat; eks Komisaris Graha Telkom Sigma, Judi Achmadi; dan eks Diektur Operasi Graha Telkom Sigma, Heri Purnomo.
Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak swasta, yaitu: Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, Rusjdi Basamalah.
Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi, Agus Hery Purwanto; Direktur Utama PT Granary Reka Cipta, Tejo Suro Laksono; dan Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera, Syarif Mahdi.
Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Kadesnya Jadi Tersangka Korupsi, Warga di Karimun Ini Kirim Karangan Bunga ke Kantor Jaksa |
![]() |
---|
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
4 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pelabuhan di Bintan Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.