BERITA KRIMINAL

Seorang Gadis di Jual dan Dijadikan PSK, Awalnya Ditawari Kerja di Salon

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya pun berhasil meringkus tersangka berinisial TW (23) yang berper

Editor: Eko Setiawan
IStimewa
Ilustrasi PSK papan atas 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ditawarkan bekerja di sebuah klinik,soerang wanita malah menjadi korban perdagangan manusia.

Kasus tersebut diungkap oleh Polsek Metro Penjaringan. Mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus diiming-imingi pekerjaan di sebuah klinik dan salon.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya pun berhasil meringkus tersangka berinisial TW (23) yang berperan sebagai perekrut calon korban.

"Ternyata TW bertugas sebagai perekrut dengan imbalan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per wanita yang berhasil direkrut," ujar Bobby dalam keteranganya dikutip, Minggu (20/8/2023).

Adapun kasus ini berawal adanya laporan polisi yang diadukan masyarakat bahwa terdapat anggota keluarganya yang telah hilang.

Usai mendapat laporan itu, Tim Opsnal Resmob langsung mencari keberadaan korban dan mendatangi lokasi yang selama ini dicurigai.

"Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban MJS bersama wanita muda lainnya dalam sebuah kosan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya," jelasnya.

Berdasarkan penuturan salah satu korban yakni berinisial MJS (19), ia sebelumnya dijanjikan bakal bekerja sebagai penjaga di sebuah klinik dan salon.

Namun korban malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Mereka ditipu ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 19 Tahun Korban TPPO Dipekerjakan Jadi PSK di Penjaringan, Seorang Perekrutnya Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved