TANJUNGPINANG TERKINI

Ratusan driver Maxim Berunjuk Rasa di Depan kantor Gubernur Kepri

Salah satu Driver Maxim, Albar mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
IST
Salah satu Driver Maxim, Albar mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif. 

TRIBUNBATAM.com, Tanjungpinang - Ratusan driver Maxim melakukan unjuk rasa  didepan kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin(21/8/2023).

Dalam aksi unjuk rasa, ratusan driver melakukan konvoi dari Lapangan Pamedan dengan menggunakan mobil.

Selain itu ratusan driver ini membawa spanduk yang bertuliskan meminta penyesuaian tarif Maxim.

Mereka pun tampak menyanyikan Lagu "Indonesia Raya" saat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri.

Salah satu Driver Maxim, Albar mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.

Pada peraturan itu, Ia bersama- sama seluruh drivar Maxim untuk meminta kebijakan Gubernur Kepri untuk mengatur tarif dari Rp 3500 sampai Rp 6000.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan kenaikan BBM yang telah terjadi.

"Batas mana yang harus diambil Gubernur. Kita 100 driver dan 70 mobil serta 20 motor," jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan ratusan driver Maxim masih melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu masuk depan kantor Gunernur Kepri.(als)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved