TANJUNGPINANG TERKINI

Pekerja BUMD Tanjungpinang PT TMB Mengaku Belum Gajian Sejak April 2023

Pekerja BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengaku belum gajian lima bulan lamanya sejak April 2023.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kondisi kantor BUMD Tanjungpinang di jalan Basuki Rahmat, Kilometer 4 Tanjungpinang, Selasa (2/2/2021). Sejumlah pekerja BUMD Tanjungpinang diketahui belum menerima hak keuangan hingga lima bulan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) belum mendapat hak keuangan sekitar lima bulan lamanya.

Sejak April 2023 sejumlah karyawan BUMD PT TMB belum menerima hak keuangan mereka.

Kekecewaan dan ungkapan kesal itu disampaikan salah satu karyawan BUMD PT.TMB Tanjungpinang kepada TribunBatam.id.

“Saya dan karyawan lain sangat kesal dan kecewa, kami hanya bergantung pada uang gaji itu saja, itupun tidak dibayarkan sampai sekarang, seperti saya ini masih membiayai keluarga,” ucap seorang pekerja melalui WhatsApp, Selasa (22/8/2023).

Bukan dirinya saja, karyawan lain termasuk yang bekerja di bagian Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, petugas di pasar dan petugas kebersihan juga belum menerima gaji.

Baca juga: Dirut BUMD Tanjungpinang Baru Dilantik, Kaget Lihat Laporan Keuangan PT TMB

“Mau makan pakai apa kalau seperti ini, kawan-kawan yang lain juga sudah mengeluhkan gaji, tapi tak ada yang berani ngomong,” sebutnya.

Bukan 5 bulan belakangan ini saja perusahaan milik daerah itu menunggak membayar gaji karyawan nya, kondisi ini sudah dirasakan sejak satu tahun belakangan.

“Waktu itu gaji kami dicicil, pertama 75 persen, 50 persen, dan 25 persen, alasannya saya lupa kemarin karena apa,” katanya lagi.

Selain tunggakan gaji, karyawan juga syok saat melihat iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mereka juga tidak dibayarkan dan sudah menunggak sejak Juni 2021 hingga saat ini.

“Kalau tak percaya bisa cek di BPJS kesehatan karyawan PT TMB, biar jelas kan dan kenyataannya seperti itu,” tegasnya.

Karyawan yang namanya disamarkan ini pun mengungkapkan, ia masih bertahan bekerja di sana untuk mendapatkan haknya yang sudah bekerja selama 3 tahun.

Baca juga: BUMD Bintan PT BIS Gandeng Kejari, Pasang Target PAD Setengah Miliar Rupiah

Sementara katanya ada karyawan yang memilih mengundurkan diri dengan kondisi tersebut.

Sebelumnya Dirut baru PT. Tanjungpinang Makmur Berasama (TMB), Windrasto Dwi Guntoro kaget melihat laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.TMB Tanjungpinang amburadul.

Saat dirinya dilantik Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Pemko Tanjungpinang sempat meminta laporan keuangan, karena ketika itu juga belum selesai dikerjakan, Windrasto akhirnya memanggil kantor akuntan publik (KAP).

“Langsung saya panggil, untuk audit keuangan, sangat miris ya kan saat ini kita lagi berjalan ya prosesnya, kondisinya laporan keuangan ini acak-acakan lah,” ujar Windrasto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved