DEMO WARGA REMPANG

Empat Tuntutan Warga Rempang Demo Depan Kantor BP Batam

Massa warga Rempang yang demo depan kantor BP Batam mengajukan empat tuntutannya kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Rabu (23/8/2023).

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
DEMO WARGA REMPANG - Aksi warga Rempang demo depan kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekitar satu jam warga Rempang melakukan aksi unjuk rasa, beberapa perwakilan massa masuk ke Kantor BP Batam.

Lantaran hanya sebagian, warga yang masih di luar melempari kantor BP Batam dengan botol-botol bekas minuman.

Aksi lempar ini bahkan mengenai petugas Ditpam BP Batam dan personel Satpol PP Batam.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Namun tindakan ini dilarang oleh korlap yang berada di mobil komando.

Baca juga: Foto Foto Demo Warga Rempang di BP Batam

"Jangan lempar-lempar, jangan ada yang provokator," ujar seorang korlap dari mobil komando, Rabu (23/8/2023).

Adapun tuntan warga Rempang ini adalah menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh BP Batam.

Para warga juga menolak rencana relokasi kampung tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang imbas dari pengembangan Rempang menjadi Rempang Eco-City.

Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, meminta warga untuk tenang dan tak melakukan perlemparan.

"Saya imbau warga jangan ada yang melalukan pelemparan. Tolong aksinya lebih tenang," kata Nugroho.

Para warga pun mulai tenang, tak lagi melakuan dorong-dorongan pagar dan lemparan botol.

Seorang warga Rempang, Joharis mengaku jika aksi relokasi yang akan dilakukan pihak BP Batam sangat merugikan warga Rempang.

Baca juga: Kepala BP Batam Temui Massa Pulau Rempang, Singgung Momen 2004

Masyarakat Rempang yang mayoritas sebagai nelayan sangat menyayangkan relokasi dan akan menghambat rejeki para nelayan.

"Bagaimana kita akan mencari rejeki jika kita akan dipindahkan jauh dari laut, apalagi kita ini mayoritas adalah nelayan" ujarnya.

Selain itu juga dilanjutkan oleh selaku warga Rempang juga ia mengatakan jika warga tidak ingin menghambat pembangunan Kota Batam namun ia tidak rela jika tanah yang sudah dihuni ratusan tahun harus digusur.

Warga mengatakan juga jika tanah ini sudah ada dan warisan dari nenek moyang warga Rempang.

Adapun empat tuntutan warga dalam aksi ini, di antaranya:

Baca juga: Alasan Kepala BP Batam Temui Masyarakat Rempang Galang, Untuk Serap Aspirasi

  • Menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang
  • Bubarkan BP Batam
  • Meminta Pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat
  • Hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat Rempang-Galang yang menolak relokasi kampung tua.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Deny Guspriyanto)
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved