TANJUNGPINANG TERKINI

Walikota Tanjungpinang Ungkap Porsi Pembiayaan Pemilu 2024 Lewat APBD

Walikota Tanjungpinang mengungkap porsi pembiayaan Pemilu 2024 menggunakan APBD melalui dana hibah.

TribunBatam.id/Dok Prokompim Tanjungpinang
Wali kota Tanjungpinang Rahma saat menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023 saat rapat bersama anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (23/8/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 dalam struktur APBD.

Dalam penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, Rahma mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 terbagi dua tahap.

Adapun alokasi APBD 2023 sebesar 40 persen.

Rahma menyebut jika perubahan APBD telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 di Tanjungpinang, 89 Bakal Caleg Masih Tak Penuhi Syarat

Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” ucap Rahma, Rabu (23/8/2023).

Adapun rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, besaran pendapatan ditargetkan sebesar Rp 979.020.361.413 meningkat sebesar Rp 21.837.510.816.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Bawaslu Gelar Parade Obor Demokrasi

Kondisinya jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 957.182.850.597.

Peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp 74.879.141.

Penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp 15.180.716.141, dan penyesuaian atas pendapatan transfer sebesar Rp 5.240.636.978.

Serta penyesuaian atas pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp 1.416.157.697.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved