NATUNA TERKINI

Buntut Kegiatan Fiktif di Natuna, 3 Orang Kembalikan Uang Total Rp 746 Juta

Tiga oknum aparatur desa di Natuna kompak mengembalikan kerugian Negara total Rp 746 juta. Penyidik Polres menghentikan penyelidikan itu.

TribunBatam.id/Dok Polres Natuna
Kasat Reskerim Polres Natuna, Iptu Apridony (tengah) menunjukkan uang kerugian negara dari kegiatan fiktif Desa Tanjung Kumbik Utara total Rp 746 juta, Kamis (24/8/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polres Natuna menyelamatkan uang Negara hingga Rp 746 juta.

Pengembalian kerugian Negara ini terkait sejumlah kegiatan fiktif di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony memaparkan proses pengembalian uang kerugian negara itu bermula dari tindakan penyelidikan yang dilakukan Satrekrim Polres Natuna.

Dalam proses penyelidikannya, Polres Natuna menemukan indikasi beberapa kegiatan fiktif dan indikasi penyalahgunaan kewenangan di Desa Tanjung Kumbik Utara (TKU).

Dugaan itu terindikasi pada beberapa kegiatan yang berlangsung sejak 2019 sampai 2022.

Pada tahun 2019 anggaran Desa TKU sebesar Rp 1,9 miliar, tahun 2020 Rp 1,6 miliar.

Selanjutnya tahun 2021 Rp 1,8 miliar dan tahun 2022 Rp 1,4 miliar.

"Jumlah kerugian negara ini diketahui berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Natuna," kata Iptu Apridony.

Adapuan kegiatan-kegiatan yang terindikasi fiktif meliputi di antaranya kegiatan pengupahan kepala tukang.

Selanjutnya pembelian semen, SPPD, belanja makan minum kantor desa dan lain sebagainya.

Selain kegiatan, terdapat juga tunggakan pajak sekitar Rp. 95 juta, BPJS Kesehatan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan senilai sekitar Rp 12,36 juta serta dana Silpa sebesar Rp 237 juta.

"Akumulasi dari semua kegiatan yang diduga fiktif ini jadi Rp 746 juta itu," jelasnya.

Adapun pihak yang mengembalikan uang kerugian negara pada dugaan perkara ini di antaranya F selaku Pj Kades.

Kemudian Ay selaku Kades TKU dan M selaku Bendahara Desa.

"Uangnya akan kami kembalikan ke kas daerah hari ini juga," tegas Iptu Apridony.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved