BATAM TERKINI
Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Rusak, Bank Indonesia Sebut Bisa di Bank Umum
Bank Indonesia Kepri di Batam mengungkap cara menukar uang rusak di Bank Umum. Berikut syarat dan ketentuannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bank Indonesia menyebut jika layanan penukaran uang rusak bisa dilakukan di bank umum.
Masyarakat bahkan dianjurkan membawa uang rusaknya terlebih dahulu ke bank umum sebelum ke Bank Indonesia.
Anggota Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Kepri, Hendro Pelani mengungkap syarat bagi warga yang ingin mendapat layanan penukaran uang rusak ini.
Syaratnya, kerusakan uang kertas tidak lebih dari 2/3 bagian atau 66,66 persen.
Sedangkan untuk uang logam, selama masih bisa dikenali dan layak edar, maka masih bisa digunakan dan tidak bisa ditukarkan.
"Kalau uang terpotong jadi dua, kami lihat nomor serinya. Untuk mengecek seberapa besar kerusakan, kami memikiki alat sendiri," jelas Hendro.
Penukaran uang rusak di Bank Indonesia sendiri dibuka setiap hari Kamis.
Masyarakat bisa langsung mengunjungi kantor Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) membawa uang rusaknya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat bisa datang terlebih dulu ke bank-bank terdekat.
Apabila kerusakan belum terlalu berat, maka bank umum dapat langsung menukarkan dengan uang baru.
"Ketentuannya bank tidak boleh menolak penukaran uang rusak selama itu uangnya Rupiah. Namun, jika ragu, silahkan mengarahkan langsung ke BI," tegas Hendro.
Meski demikian, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang datang langsung ke BI untuk menukarkan uang.
Biasanya, pengunjung yang hendak menukarkan uang tersebut seperti masyarakat umum yang baru mendapat informasi.
Atau para pengepul uang kertas rusak di pasar-pasar.
BI Kepri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga uangnya dengan baik agar tidak rusak.
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKIĀ |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.