ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Temukan 8 PTT Jadi Caleg Peserta Pemilu 2024

Pemkab Anambas melalui BKPSDM menemukan setidaknya 8 PTT ikut caleg peserta Pemilu 2024.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id
Foto Pegawai Tidak Tetap (PTT) Anambas saat apel di halaman kantor Bupati beberapa waktu lalu. BKPSDM Anambas menemukan sedikitnya 8 PTT Anambas jadi caleg peserta Pemilu 2024. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Anambas telah menindaklanjuti kabar sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ikut nyaleg pada Pemilu 2024.

Tindaklanjut itu dilakukan setelah keluarnya Data Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Anambas.

Kabid Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Doni Warjianto mengungkapkan, pihaknya telah menyandingkan data PTT dengan data DCS yang dikeluarkan KPU.

Dari penyandingan itu, pihaknya mendapati ada delapan PTT di lingkungan Pemkab Anambas yang terindikasi nyaleg pada pemilu 2024 mendatang.

"Pasca keluarnya DCS kami lansung mengerahkan staf sebanyak tiga orang menyandingkan data dan diduga ada delapan PTT yang terdaftar nyaleg untuk Pemilu 2024," ucapnya saat diwawancara, Rabu (30/8/2023).

Usai penyandingan itu, pihaknya lansung menyurati delapan PTT tersebut melalui instansinya masing-masing untuk dimintai keterangan.

"Dari delapan yang kami panggil, hanya tiga orang yang hadir, satu konfirmasi tidak dapat hadir dan empatnya tanpa keterangan," terangnya.

Doni menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati No 19 Tahun 2013 telah diatur sejumlah PTT lingkungan pemerintah Anambas dilarang terlibat politik.

Apabila PTT atau PNS yang ikut nyaleg tidak mengundurkan diri, maka secara aturan dapat diberhentikan.

"Informasi yang kita dapat sejumlah PTT ini sudah mengajukan surat pengunduran diri di masing-masing instansinya dan karena masih berproses kami masih menunggu surat itu," ungkapnya.

Ia pun menyebutkan, dari delapan PTT yang nyaleg, hanya dua PTT yang mengundurkan diri dari pencalonan bacaleg dan memilih bertahan sebagai PTT.

Sementara enam orang PTT lainnya tetap bertahan sebagai bacaleg dan mengundurkan diri sebagai PTT.

"Meskipun ada yang ingin tetap jadi PTT tapi sanksi tetap kita proses dan akan kita ajukan ke pimpinan. Kita lihat lah nanti seperti apa keputusan pimpinan," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved