DEMO DI TANJUNGPINANG

Demo Depan Kejari Tanjungpinang, Oknum ASN DP3 Jadi Sorotan Massa PMII

Massa PMII yang menggelar demo depan kantor Kejari Tanjungpinang menyoroti oknum ASN DP3 Pemko terksit proyek tahun 2014.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
DEMO DI TANJUNGPINANG - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menjumpai Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang yang menggelar aksi Demo di depan kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (4/9/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) demo depan kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (4/9/2023).

Mereka meminta penyidik Kejari Tanjungpinang untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tuntutan pada demo di Tanjungpinang itu dilayangkan perwakilan PMII cabang Tanjungpinang dengan mengelar aksi unjuk rasa depan kantor Kejari Tanjungpinang.

Ketua PMII Kota Tanjungpinang, Muhammad Ridwan menuturkan, bahwa aksi demo yang digelar dari pergerakan mahasiswa cabang PMII Tanjungpinang terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan pos pengawas perikanan di tahun 2014 yang dilakukan Dinas pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang.

Selain itu, ada juga terkait dugaan korupsi yang dilakukan oknum ASN terkait pengadaan/ pembelian alat selam 2014 yang diduga ada pengadaan beberapa jenis barang yang fiktif.

"Maka dari itu kami hari ini perwakilan dari cabang PMII Tanjungpinang turun ke Kejari Tanjungpinang meminta pihak kejari untuk menurunkan tim terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Dinas tersebut," terangnya.

Baca juga: Demo di Tanjungpinang Soal Nasib Warga Rempang, Sekdaprov Bakal Surati BP Batam

Ia pun berharap pihak Kejaksaan bisa melakukan penyelidikan hingga terungkap.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang menemui perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutannya.

Salah satunya terkait adanya dugaan tindakan suap menyuap, gratifikasi yang dilakukan oknum ASN Dinas pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang
terkait kegiatan pembangunan gedung pos pengawas perikanan tahun 2014.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tanjungpinang, khususnya di bidang perikanan," terang Ketua PMII Kota Tanjungpinang, Muhammad Ridwan dihadapan perwakilan Kejari Tanjungpinang.

Menanggapi tuntutan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir menuturkan, pihaknya menerima tuntutan dari pada rekan-rekan PMII terkait adanya dugaan kegiatan pembangunan gedung pos pengawas perikanan tahun 2014.

Baca juga: Kejari Tanjungpinang Coba Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tanjungpinang

Pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan mempelajari terlebih dahulu dugaan adanya gratifikasi tersebut.

"Terkait tuntutan ini suatu bentuk kepercayaan rekan-rekan PMII kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk mengusut kasus ini," ungkapnya.

Disinggung apakah Kejari Tanjungpinang sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, Dedek mengaku sejauh ini pihaknya belum ada menerima keluhan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Meskipun demikian pihaknya akan menyelidiki dan mempelajari terlebih dahulu terkait tuntutan ini," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved