Pengosongan Sekolah di Rempang
Ketua DPRD Batam Soal Rencana Relokasi Warga Rempang, Minta Hak Rakyat Terpenuhi
Ketua DPRD Batam meminta Pemko Batam dan BP Batam memenuhi hak sejumlah warga Rempang yang terdampak relokasi jika wacana itu terealisasi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto meminta agar Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) menjamin hak warga Rempang terpenuhi jika rencana relokasi terealisasi.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga meminta, agar BP maupun Pemkot mengganti sejumlah sarana yang ada menjadi lebih baik di lokasi yang baru.
Tidak boleh ada satu pun hak warga yang terlewatkan demi investasi dari PT Mega Elok Graha (MEG) dan Xinyi Group itu.
Dengan demikian, warga tetap mendapatkan kehidupan yang layak meski harus berpindah.
"Relokasi dilakukan dengan cara yang baik dan hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Tidak boleh ada yang dihilangkan. Para guru dan sekolah juga harus dikaji dulu. Kan harus menjadi lebih baik. DPRD memperhatikan hak-haknya jangan sampai hilang. Kami minta memerikan yang terbaik mulai dari pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana. Caranya bagaimana? pemerintah yang mengatur," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Senin (5/9/2023).
Hingga saat ini rencana relokasi masih menuai polemik.
Baca juga: Pembangunan Rempang Eco City, Beberapa Rempang Mulai Serahkan Aset ke BP Batam
Mereka tak rela jika harus pergi dari tanah yang telah mereka tinggali secara turun temurun itu.
Terakhir, warga berencana menggelar salat hajat untuk menolak rencana penggusuran kampung tua di daerah tersebut, akibat terdampak dari pembangunan Rempang Eco-City.
Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Suardi mengatakan, pelaksanaan salat hajar terpusat di Tanjung Kertang, Rempang Cate, Selasa (5/9/2023) ) lalu.
Tujuan dari perlaksanaan salat hajat untuk menyampaikan kepada Tuhan niat dari seluruh masyarakat agar tidak digusur.
“Kekuatan paling tertinggi adalah Allah SWT. Semoga acara kami berjalan lancar,” kata Suardi.
WARGA Rempang Kembalikan Aset
Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Rempang, Batam sebelumnya secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada Negara melalui BP Batam pada Jumat, (1/9/2023).
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.
Baca juga: Proyek Pengembangan Pulau Rempang Masuk Daftar Program Strategis Nasional
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Batam-soal-nasib-warga-Rempang.jpg)