BERITA KRIMINAL
Pria Tiduri Adik Ipar Sejak Enam Tahun Lalu, Mulai Kaget Ketiga Korban Hamil
Teganya pria berinisial MY memperkosa adik ipar yang masih di bawah umur sejak 6 tahun lalu. Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara itu memperkosa adik
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria ditangkap usai melakukan pemerkosaan terhadapa seorang gadis.
Gadis itu adalah adik ipar alias adik dari istrinya.
Kejahatan tersebut dilakukan sejak 6 tahun lalu.
Teganya pria berinisial MY memperkosa adik ipar yang masih di bawah umur sejak 6 tahun lalu.
Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara itu memperkosa adik iparnya sejak tahun 2017.
Untuk melancarkan aksinya, pria tersebut mengajak adik iparnya untuk nonton film porno bersama.
Film porno yang ditontonnya membuat nafsunya semakin memuncak
Tak hanya sekali, ternyata pelaku merudapaksa korban berulang kali.
Kini, korban pencabulan tersebut hamil akibat perbuatan pelaku.
Keluarga pun terkejut mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke kepolisian.
Polsek Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berhasil mengungkap kronologis tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur.
Sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut, dengan mengamankan seorang laki-laki MY di Rutan Abuki.
MY dilaporkan pihak korban, atas dugaan rudapaksa kepada adik iparnya sendiri.
Kapolsek Abuki, IPTU Muhammad Yusran, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (4/9/2023), mengungkap terkait kejadian tersebut.
"Berawal tahun 2017, pelaku mengajak korban untuk menonton film pornografi di hp." jelasnya IPTU Yusran.
Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Bunuh Kasat Reskrim Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengusaha Muda Tewas Dibunuh, Jenazahnya Dikubur di Kebun Kopi, Warga Curiga Karena Ini |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Ditangan Teman Karib, Ternyata Pelaku Punya Alasan Sendiri Mengahabisi Korban |
![]() |
---|
Di Depan Ayahnya, Anak Polisi Ini Berani Pukul Wakepsek, Padahal Dimarahi Karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Nasib Tragis Gadis Indonesia Disekap dan Jadi Korban Asusila di Cina, Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.