BERITA KRIMINAL

Pria Tiduri Adik Ipar Sejak Enam Tahun Lalu, Mulai Kaget Ketiga Korban Hamil

Teganya pria berinisial MY memperkosa adik ipar yang masih di bawah umur sejak 6 tahun lalu. Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara itu memperkosa adik 

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria ditangkap usai melakukan pemerkosaan terhadapa seorang gadis.

Gadis itu adalah adik ipar alias adik dari istrinya.

Kejahatan tersebut dilakukan sejak 6 tahun lalu.

Teganya pria berinisial MY memperkosa adik ipar yang masih di bawah umur sejak 6 tahun lalu.

Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara itu memperkosa adik iparnya sejak tahun 2017.

Untuk melancarkan aksinya, pria tersebut mengajak adik iparnya untuk nonton film porno bersama.

Film porno yang ditontonnya membuat nafsunya semakin memuncak

Tak hanya sekali, ternyata pelaku merudapaksa korban berulang kali.

Kini, korban pencabulan tersebut hamil akibat perbuatan pelaku.

Keluarga pun terkejut mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke kepolisian.

Polsek Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berhasil mengungkap kronologis tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur.

Sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut, dengan mengamankan seorang laki-laki MY di Rutan Abuki.

MY dilaporkan pihak korban, atas dugaan rudapaksa kepada adik iparnya sendiri.

Kapolsek Abuki, IPTU Muhammad Yusran, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (4/9/2023), mengungkap terkait kejadian tersebut.

"Berawal tahun 2017, pelaku mengajak korban untuk menonton film pornografi di hp." jelasnya IPTU Yusran.

"Kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri," katanya.

Namun pelaku kembali melancarkan aksinya yang kedua kali.

Meski demikian, hal itu dilakukan dengan cara berbeda.

Pelaku merekam aksi perzinahannya.

Tanpa pemberitahuan korban, pelaku merekamnya diam-diam.

"Kembali terulang pada tahun 2018 namun pelaku secara diam-diam merekam." ungkapnya

Hasil rekaman tersebut digunakannya untuk mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menyebarkannya jika korban memberontak.

"Selanjutnya video tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memaksa korban untuk berhubungan suami istri." imbuhnya.

"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," terang IPTU Yusran lagi.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban kini hamil.

Baca juga: Amber Heard Ditawari Main Film Porno untuk Lunasi Hutang Kepada Johnny Depp Mantan Suaminya

Diketahui, pelaku terhadap korban berhubungan badan terakhir Juni 2023.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Sementara itu, korban kini mengalami trauma mendalam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus MY Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Bersama Supaya Bisa Perkosa Berkali-kali, Syok! Tahu Hamil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved