Bawaslu Batam Siapkan SDM Hadapi Sengketa Pemilu 2024
Bawaslu Batam sudah siapkan SDM untuk tahapan penyelesaian sengketa, hadapi pemilu 2024
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejalan dengan amanat Perbawaslu No. 9 Tahun 2022, Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
Bawaslu Kota Batam sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk tahapan penyelesaian sengketa proses dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi komisioner Bawaslu, sehingga lebih paham dalam melakukan proses sengketa terutama dalam memediasi antar pihak. Sehingga tidak masuk dalam pidana atau atau ke sengketa yang lebih lanjut lagi karena mediasi adalah proses yang cepat dan lebih minim finansial," ujar Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penanganan Pelanggaran dan Informasi Syailendra Reza, Selasa (12/9/2023).
Diakuinya, pada periode sebelumnya pelatihan mediator bagi komisioner Bawaslu hanya sampai di tingkat provinsi.
Namun pada periode ini, Bawaslu RI juga mengikutsertakan komisioner hingga di tingkat kabupaten/kota agar dapat ambil andil dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di wilayah kerja mereka.
Baca juga: Bawaslu Batam Libatkan Pemilih Pemula Awasi Kampanye, Tiga Lokasi Jadi Perhatian
"Proses-proses ini sebetulnya pada periode sebelumnya, kita di Bawaslu Kepri sudah melakukan itu dan ini juga tersertifikasi. Dan untuk saat ini di periode 2022-2027 ingin seluruhnya harus mengetahui cara memediasi, bagaimana sebagai mediator," ujarnya.
Reza menyampaikan untuk di Batam, pihaknya telah menerapkan hal tersebut pada saat harus menghadapi warga yang kerap berdinamika dengan Bawaslu Batam.
"Waktu periode pertama kemarin dalam artian bagaimana kita meng-handle warga yang berinteraksi dengan kita, yang berdinamika dengan Bawaslu, hal ini bisa diterapkan. Karena di situlah pelajaran yang kita terima kemudian diterapkan," kata Reza.
(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
KPU Lingga Lelang Barang eks Pemilu 2024 Termasuk Surat Suara, Hari Ini Batas Akhir Penawaran |
![]() |
---|
KPU Lingga Lelang Barang eks Pemilu 2024, Ada Surat Suara Bekas Pileg 2024 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yudha Novanza Utama Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sumsel I, Pernah Kalah di Pileg |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ruth Naomi Rumkabu Anggota Komisi I DPR RI Dapil Papua, Cuma Punya 1 Mobil dan Motor |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Punya Rp 79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.