KISRUH REMPANG
Lima Pengunjuk Rasa terkait Rempang di Kantor BP Batam Positif Narkoba
Lima dari 43 pengunjuk rasa terkait Rempang di BP Batam yang diamankan polisi, Senin (11/9) lalu, ternyata positif narkoba
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dari 43 orang pengunjuk rasa soal Rempang di BP Batam yang diamankan polisi, lima di antaranya positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah mereka menjalani tes urine.
"Dari hasil tes urine, didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Kelima orang tersebut 3 di antaranya positif ganja dan 2 orang positif sabu.
Mereka yakni FA positif ganja, IQ Positif ganja, DO positif ganja, WA positif sabu, dan PB positif sabu.
Adapun puluhan orang itu, sebelumnya diamankan polisi pasca demo di BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9/2023) lalu.
Mereka diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, perusakan kaca dan pagar BP Batam saat aksi demo menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang.
Baca juga: Berujung Ricuh, Ini Deretan Fakta Demo Soal Rempang di Kantor BP Batam
"Total ada 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," ujarnya.
Saat ini puluhan orang yang diamankan polisi itu masih menjalani proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan, saat unjuk rasa ia telah memberikan imbauan agar pendemo tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun hal tersebut tak dihiraukan hingga aksi tersebut berujung ricuh.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa anggota kepolisian yang tergabung dalam tim gabungan pengamanan terluka akibat kericuhan tersebut.
Total ada 22 personel gabungan yang terluka. Rinciannya 17 orang merupakan personel Polri, 3 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam
"2 personel terpaksa dibawa ke rumah sakit dan 1 orang di antaranya menjalani operasi di RSBB," kata Nugroho. (tribunbatam.id/Ucik)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.