KISRUH REMPANG
Berujung Ricuh, Ini Deretan Fakta Demo Soal Rempang di Kantor BP Batam
Berikut deretan fakta demo soal Rempang di BP Batam yang berujung ricuh. Di antaranya, kaca kantor BP Batam pecah dilempari batu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi damai masyarakat terkait Rempang di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) berujung ricuh.
Kantor BP Batam menjadi sasaran lemparan batu dari massa yang anarkis hingga memakan korban luka dari aparat pengamanan yang bertugas.
Di sisi lain, aksi anarkis massa ini juga mengakibatkan kerugian materi.
Sejumlah kaca di Kantor BP Batam pecah, belum lagi pagar besi yang sebelumnya berdiri kokoh, patah.
Berikut ini deretan fakta demo soal Rempang di BP Batam yang berujung ricuh.
1. Minta 16 kampung tua di Rempang tak digusur
Sekira pukul 10.00 WIB, massa pendemo menyampaikan aspirasinya di luar pagar Kantor BP Batam.
Mereka menyatakan sikap tak menolak investasi masuk ke Rempang. Namun di sisi lain, massa juga meminta agar kampung tua di kawasan itu tetap dipertahankan.
"Kami tak menolak investasi. Tapi jangan gusur 16 Kampung Tua di Rempang," ujar seorang orator yang menggunakan seragam melayu berwarna kuning dan bertanjak merah.
Baca juga: Pasca Demo Rusuh di Depan Kantor BP Batam, Sejumlah Kaca Pecah dan Pagar Dirusak
Selain itu, orator juga meminta sebanyak delapan warga Rempang yang diamankan oleh pihak kepolisian dibebaskan. Lantaran mereka hanya ikut mempertahankan tempat tinggalnya
2. Demo diikuti tokoh dari luar daerah
Aksi unjuk rasa kedua kali terkait lahan di Rempang ini tak hanya diikuti warga Rempang.
Pada demo kali ini, turut hadir beberapa tokoh masyarakat serta aliansi dan komunitas dari berbagai daerah lain seperti Kalimantan Barat, Lingga, Karimun, dan Siak.
Masing-masing perwakilan dari berbagai daerah ini menyampaikan orasinya di depan kantor BP Batam.
Bahkan ada sosok dari pelaku kesenian di Batam, yaitu Tarmizi dari Komunitas Rumah Hitam, yang menyampaikan syair panjang melalui pengeras suara.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.