KISRUH REMPANG
Panglima TNI Turunkan Tim Gabungan Terkait Bentrok di Rempang Batam
Panglima TNI bakal menindak tegas oknum prajurit jika terbukti terlibat dalam bentrok di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kamis (7/9).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara terkait kisruh di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023).
Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Panglima TNI menegaskan keberadaan prajurit TNI di Pulau Rempang Batam hanya membantu aparat kepolisian.
Ia menegaskan bakal menindak tegas prajuritnya yang bertindak di luar prosedur.
Bentrok antara tim terpadu dengan sejumlah warga di Pulau Rempang tak terhindarkan saat itu.
Massa mencoba menutup jalan masuk tim terpadu sejak dari Jembatan IV.
Sejumlah pohon ditumbangkan warga di sana untuk menghalangi jalan masuk tim terpadu.
Baca juga: Ada Negara Tak Happy Hilirisasi di Rempang Batam
Tidak hanya itu, warga menggunakan kontainer dengan harapan tim terpadu tidak bisa merangsek masuk ke lokasi pengukuran lahan, bagian dari rencana Rempang Eco City.
Suasana mencekam bahkan terjadi hingga malam hari.
Demo lanjutan pun terjadi di depan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9).
Gedung BP Batam pun rusak, sejumlah kaca pecah akibat lemparan batu dari massa.
Anggota Polresta Barelang setidaknya menetapkan 26 orang sebagai tersangka kisruh depan BP Batam itu.
Sejumlah anggota Polri pun dilaporkan terluka dalam kejadian itu.
Pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Diperkirakan, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau setara Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Baca juga: BP Batam Hadiri RDP di Gedung DPR, Bahas Pengembangan Rempang Eco City
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.