KISRUH REMPANG
Panglima TNI Turunkan Tim Gabungan Terkait Bentrok di Rempang Batam
Panglima TNI bakal menindak tegas oknum prajurit jika terbukti terlibat dalam bentrok di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kamis (7/9).
"Iya, TNI kan di Bawah Kendali Operasi (BKO) pada Polri, kita berada di belakang," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Yudo mengaku sudah menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Puspom TNI telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.
"Sudah kami turunkan Danpuspom TNI ke Batam untuk memeriksa ada enggak keterlibatan TNI di situ. Baik terhadap rakyat maupun mungkin yang terlibat di dalam mafia tanah dan sebagainya," ucapnya.
Yudo menambahkan, pihaknya tak akan segan-segan menindak prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sana.
"Proses hukum, kalau terlibat, terbukti ya proses hukum," tegasnya.
Baca juga: BP Batam Usul Penambahan Anggaran ke DPR RI terkait Proyek Rempang Eco City
Terkait kisruh Rempang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto juga memberikan tanggapannya.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023) malam.
Hadi menyebut, lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Tanah di Rempang itu tidak ada HGU. Tanah rempang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan. Kemudian 600 hektare HPL-nya dari BP Batam. Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Hadi menyebut hampir 50 persen dari warga menerima usulan yang telah disampaikan.
"Pemerintah menawarkan mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai nelayan," ucapnya.
Baca juga: BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung
Lebih lanjut, Hadi mengatakan pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," ujarnya seperti melansir Tribunnews.com.
PRESIDEN Jokowi Telepon Kapolri Malam Hari
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.