KISRUH REMPANG
Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi terkait Kisruh Rempang di Batam
Pasca bentrok antara warga dan aparat keamanan, Komnas HAM turunkan tim investigasi ke Rempang, Batam. Dari situ dibuat rekomendasi
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim investigasi ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Investigasi dilakukan berkaitan kisruh Rempang soal lahan yang akan dijadikan proyek Rempang Eco City.
Diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan tersebut menjadi sorotan publik, pasca terjadi bentrok antara warga Rempang dan aparat keamanan di lapangan.
Adapun hasil investigasi dari tim Komnas HAM ini nantinya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian menyebut, proses investigasi dan pemantauan tim masih berlangsung di Pulau Rempang hingga saat ini.
Ia belum mengetahui secara detail, apa saja yang didalami dari investigasi itu.
Baca juga: Panglima TNI Respon Masalah Kisruh Rempang, Kini Turunkan Personil ke Batam
Saat ini, ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang hingga nantinya dibuat dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi.
"Sekarang ini pemantauan sedang berlangsung dan kita hargai prosesnya, kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya. Untuk kita sampaikan para pihak untuk menunggu," kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
"Biarkan mereka mengumpulkan data, informasi, investigasi dan sebagainya," imbuhnya.
Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan.
Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.
Baca juga: Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan soal Rempang ke DPRD Batam
Namun, warga menolak rencana tersebut.
Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada Kamis, 7 September.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Brimob-Polda-Kepri-tembakkan-gas-air-mata-halau-warga-Rempang-Batam.jpg)