Diskes Kepri Pastikan Pasokan Obat ODGJ Masih Aman

Dinas Kesehatan( Dinkes) Provinsi Kepri pastikan obat untuk pasien Orang Dengan Penyakit Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Kepri masih aman

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau, Mochammad Bisri. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Kesehatan( Dinkes) Provinsi Kepri pastikan obat untuk pasien Orang Dengan Penyakit Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Kepri masih aman untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit di Kepri.

Hal itu di klaim oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri belum lama ini.

"Stok obat untuk ODGJ di Kepri masih aman sampai sejauh ini," katanya.

Lanjutnya, apabila ada kebutuhan mendesak di kabupaten/ Kota pihaknya akan memesan ke Pusat.

"Pihak rumah sakit disejumlah kabupaten/kota juga bisa langsung memesan ke pusat apabila obat gangguan jiwa sudah mulai kosong," terangnya.

Bisri juga menambahkan, jika nanti sangat diperlukan dan memiliki sendiri bisa beli sendiri.

"Soalnya obat gangguan jiwa itu ada dijual diapotik. Tapi tidak semua apotik memiliki obat itu," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnnya dari informasi yang tribunbatam.id dapatkan obat untuk pasien penyakit sakit jiwa di RSUD Bintan alami kekurangan, karena terlambatnya proses distribusi ke Pulau Bintan.

Sedangkan ditempat terpisah di RSUD Tanjungpinang untuk stok obat pasien ODGJ di RSUD Tanjungpinang masih aman.

"Sampai saat ini obat pasien jiwa masih aman," kata Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr Yunisaf.

Sementara disinggung berapa stok obat untuk pasien jiwa, Yunisaf menuturkan, kalau untuk stok di apotik.

"Kita tidak tahu persis stoknya berapa, namun kita pastikan aman," terangnya.

Yunisaf juga menjelaskan, pelayanan kesehatan untuk penyakit jiwa di RSUD Tanjungpinang hingga saat ini masih melayani.

Dalam penanganan pasien penyakit jiwa ini, ada satu Dokter yang selama ini menangani para pasien saat berobat.

"Satu orang dokter di Poli klinik jiwa, yaitu dr Anlin Novita," ungkapnya.

Yunisaf juga menambahkan, RSUD Tanjungpinang hanya memberikan pelayanan pengecekan kesehatan sakit jiwa, sedangkan untuk tempat rawat inap tidak disediakan.

"Biasanya kita rujuk ke RSUD EHD Tanjunguban," tutupnya.(als)

 

Sumber: Tribun Batam
Tags
ODGJ
Kepri
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved