Modus Korupsi BBM di Lingga, Tersangka Jalankan Kios Fiktif
Penyidik Kejari Lingga terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut
Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
“Dari kios sementara ini kami memang sudah cukup bukti dalam menerima beberapa bukti dari mereka, karena kebanyakan dari bukti-bukti kuitansi dan dokumen pada umumnya mereka tidak pernah membuat," tuturnya.
"Kami harus memastikan bahwa keterangan pemilik kios benar-benar meyakinkan kami kuota minyak mereka itu tidak mencukupi atas uang yang dicairkan kepada mereka,” ungkap Senopati.
Seno menjelaskan lagi, pemilik kios BBM yang bekerja sama dengan kedua tersangka berstatus sebagai saksi.
Atas perbuatan para tersangka pada kasus korupsi belanja fiktif BBM transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih.
“Pemilik kios saat ini masih berstatus saksi. Mereka sadar hanya memberikan rekening dan seakan-akan membuat perjanjian itu tadi, itu perjanjian hanya sarana saja untuk proses pencairan anggaran,” tambahnya. (yda)
| Satlinmas Sungai Lumpur di Lingga Dapat Pembekalan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana |
|
|---|
| Lima PPPK Kemenag Lingga Bakal Dilantik 23 Oktober, Kepala Ingatkan Soal Tanggung Jawab Baru |
|
|---|
| Pegiat Seni Dabo Buat Warga Terpingkal lewat Joget Dangkong saat Puncak Roadshow BBFW 2025 |
|
|---|
| Batam Batik Fashion Week 2025 Meriah di Lingga, Panggung Berkilau Warna Budaya Nusantara |
|
|---|
| Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo, Sinergi Batam–Lingga Promosi Produk Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.