Modus Korupsi BBM di Lingga, Tersangka Jalankan Kios Fiktif

Penyidik Kejari Lingga terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut

Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Istimewa
KORUPSI DI LINGGA - Penyidik Kejari Lingga saat menggeledah ruangan bagian umum Setda kabupaten Lingga, Provinsi Kepri belum lama ini. Sedikitnya 26 saksi telah dipanggil untuk diminta keterangannya terkait belanja BBM bagian umum Setda Lingga. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Penyidik Kejari Lingga terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Pihaknya telah menetapkan dua tersangka.

Dalam upaya korupsi itu, para tersangka melibatkan tiga kios BBM dilaksanakan secara fiktif.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lingga, Senopati mengungkapkan, adapun tiga kios BBM yang dilibatkan oleh tersangka dalam menjalankan aksi korupsinya yakni Kios BBM Dua Bersaudara di Daik, Kios BBM Anugrah Jaya di Penuba dan Kios BBM Berkat di Dabo Singkep.

Hal itu sebagai bentuk kerjasama para tersangka dan masing-masing sub penyalur BBM melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama.

Seno menerangkan, menurut dari keterangan pemilik Kios Berkat, yang melekat sangat bekerja sama dengan tersangka itu adalah menantunya.

Yang mana menantunya itu diajak sama para tersangka bekerja sebagai honor.

Salah salah satu kios pihaknya datangi juga, ada bekerja di Pemda, namun melibatkan kios punya ayahnya.

"Modus operandinya di situ, karena mereka (tersangka-res) tujuannya hanya untuk bekerja sama, sebagai sarana mereka untuk menguatkan di penganggaran dan proses pencairan,” ungkapnya baru-baru ini.

Baca juga: Babak Baru Korupsi di Lingga, Kejari Panggil 26 Saksi, Temukan Petunjuk Baru

Senopati menerangkan, untuk Kios Berkat seluruhnya fiktif setiap pencairan mendapatkan 3 persen.

Selama setahun kegiatan dari Kios Berkat itu sebesar Rp 512 juta dan diberikan keuntungan sekitar Rp19.700.000.

Sementara Kios BBM Dua Bersaudara dan Kios BBM Anugrah Jaya sebagian dilaksanakan dengan sebenarnya dan sebagian lagi merupakan fiktif.

“Tapi keuntungan itu tadi sudah kami tarik kemarin. Untuk Kios Berkat fiktif semua tak ada minyak sama sekali,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menemukan sejumlah barang bukti baru, di antaranya dokumen, stampel dan kupon BBM.

Tim penyidik juga mendatangi tiga kios BBM yang berada di Daik Lingga, Penuba dan Dabo Singkep.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved