Selasa, 14 April 2026

DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepri Dorong Kunjungan Wisman, Bandara RHF Jadi Sorotan

Status Internasional Bandara RHF Tanjungpinang jadi sorotan saat rapat Pemprov Kepri bersama CIQP dan menajemen BRC, Sabtu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat rapat antara Pemprov Kepri, Manajemen Bintan Resort Cakrawala (BRC), dan unsur CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authorities) di Nirwana Gardens, Lagoi, Sabtu (16/9/2023). 

Pemberlakuan VOA sebesar Rp500 ribu/pax untuk 30 hari tersebut tidak sesuai dengan tipikal wisman ke Lagoi Bintan yang hanya berkunjung selama 3-4 hari.

"Sebenarnya yang sesuai untuk wisman yang datang ke Lagoi ini short term visa untuk jangka pendek saja, dan biayanya tidak perlu sampai sebesar itu, VOA itu yang masih menjadi pertimbangan turis datang kesini," kata Abdul Wahab.

Ansar Ahmad dalam rapat tersebut menyambut baik upaya BRC untuk mendatangkan chartered flight ke bandara RHF.

Dicabutnya status bandara internasional untuk bandara RHF memang sangat disayangkannya.

Beberapa waktu lalu dirinya menemui Menteri Perhubungan RI untuk mempertimbangkan kembali pengembalian status bandara internasional Raja Haji Fisabilillah.

Baca juga: Harapan Gubernur Kepri Buat Anggota BPSK Tanjungpinang Periode 2023 2028

"Kami akan segera menemui lagi Menhub untuk meminta agar penerbangan internasional bisa lagi di RHF, yang paling penting BRC harus memastikan jadwal charter flightnya," kata Gubernur Kepri itu.

Penerbangan internasional ke bandara RHF bisa dilakukan jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2023.

Dalam pasal 41 disebutkan untuk kepentingan tertentu, Bandar Udara Domestik dapat melayani penerbangan ke dan dari luar negeri setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri.

Kepentingan tertentu tersebut diantaranya menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti industri pariwisata dan perdagangan.

Lalu terkait dengan persoalan VOA, Gubernur Ansar mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk keringanan VOA khusus daerah wisata di Kepri.

Saat ini pembahasan tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Ansar, untuk meningkatkan daya saing wisata di Kepri memang harus diberikan banyak diskresi supaya wisman tertarik datang.

Dirinya membandingkan dengan tempat wisata di negara lain seperti Phuket di Thailand yang begitu mudah menarik wisatawan karena ringannya peraturan visa di tempat tersebut.

"Dua hal ini penerbangan internasional dan visa on arrival jadi perhatian utama kita, karena kesempatan seperti ini tidak datang dua kali jadi harus kita manfaatkan dengan baik," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Dalam rapat tersebut juga, unsur CIQP (customs, immigration, quarantine, and port authorities) yaitu Bea Cukai, Imigrasi, Angkasa Pura, dan Kantor Karantina Kesehatan menyatakan dukungan mereka untuk dibukanya kembali penerbangan internasional ke bandara RHF.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved