BERITA KRIMINAL

Satpam Rudapaksa Siswi SD di Ruang Kerja Kepala Sekolah Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku menjemput korban saat sekolah dalam keadaan sepi.

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Satpam sekolah lakukan pencabulan terhadap siswi SD di ruang kerja kepala sekolah. 

TRIBUNBATAM.id, KARAWANG - Satpam sekolah selama hampir satu tahun melakukan rudapaksa terhadap seorang siswi yang bersekolah di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Jawa Barat.

Korban diketahui masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku kelas 5 MI.

Bocah berusia 12 tahun itu menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh penjaga keamanan, Asep (46).

Tak hanya itu, bocah tersebut ternyata merupakan korban perundungan atau bully di sekolah sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku menjemput korban saat sekolah dalam keadaan sepi.

Kemudian pelaku memberikan ancaman, lalu merudapaksa korban.

"Korban diancam akan dipukul terlebih jika melaporkan yang dilakukan pelaku."

"Dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah," ujar Tomy, Selasa (19/9/2023), dilansir TribunJabar.id.

Tak hanya sekali, pelaku sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya itu kepada korban.

"Dari kelas empat sampai kelas lima," tambahnya.

Lebih kurang satu tahun menjadi korban rudapaksa, korban pun tak kuat lagi.

Ia akhirnya mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, lokasi kejadiannya berada di MI, tempat korban menempuh pendidikan.

"Iya TKP-nya di MI, itu setingkat sekolah dasar," ujarnya.

Korban bully di sekolah sebelumnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved