Jumat, 17 April 2026

KISRUH REMPANG

Kepala BP Batam Temui Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City di Pasir Panjang

Kepala BP Batam Muhammad Rudi temui warga Pasir Panjang yang ikut terdampak proyek Rempang Eco City. Rudi janjikan hak-hak yang didapat warga

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kepala BP Batam Muhammad Rudi. BP Batam gelar sosialisasi ke warga terdampak proyek Rempang Eco City, kali ini temui warga di Pasir Panjang, Kamis (21/9/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proyek Rempang Eco City terus digesa oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sebagaimana diketahui proyek tersebut mengharuskan sejumlah warga Pulau Rempang direlokasi dari tempat tinggalnya selama ini.

Dalam rangka relokasi, BP Batam terus melakukan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat terkait rencana rersebut.

Pada Kamis (21/9/2023), giliran warga kampung Pasir Panjang yang didatangi pihak BP Batam untuk melakukan dialog mengenai PSN Rempang Eco City.

Dialog digelar di Masjid Nurus Sabil, Pasir Panjang.

Dari pihak BP Batam hadir Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Rudi datang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan hak-hak yang akan didapatkan oleh masyarakat saat dilakukan pergeseran sementara hingga mendapatkan hunian tetap.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kampung Tua Tanjung Banon, Jadi Tempat Relokasi Warga Rempang

Ia menjamin bahwa hak-hak tersebut sesuai dengan perintah negara dan tidak akan merugikan masyarakat.

“Selama dilakukan pergeseran sementara, masyarakat akan mendapatkan Rp 1,2 juta per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya,” kata Rudi.

Masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan, apabila memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian yang disediakan BP Batam.

Sementara hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Baca juga: Menteri Bahlil Sebut BP Batam Akan Atur Ganti Rugi Aset Lainnya Milik Warga Rempang

Rumah tersebut akan dibangun dengan konsep eco city yang mengutamakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Kami serius untuk memberikan hak-hak bapak dan ibu. Saya ingin perintah negara bisa saya selesaikan bersama Forkopimda, dan bapak ibu bisa saya tempatkan pada posisi yang sebenarnya,” ujar Rudi. (tribunbatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved