Dugaan Penculikan dan Penganiayaan WNI di Malaysia, Polri Ungkap Motif Lain

Polri mengungkap motif dugaan penculikan dan penganiayaan WNI di Malaysia saat liburan. Kasus ini sedang ditangani kepolisian negeri jiran.

TRIBUNJATIM.COM
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti menjelaskan motif dugaan penculikan dan penganiayaan WNI di Malaysia saat liburan. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Polri bekerja sama dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait dugaan penculikan dan penganiayaan WNI saat berlibur ke negeri jiran.

Seorang WNI berusia 36 tahun asal Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengaku diculik dan dianiaya saat berlibur ke Malaysia.

Perempuan ini diculik oleh tiga pria di Paya Terubong, Malaysia saat berlibur bersama teman-temannya.

Selama beberapa hari, dia dikurung dan disiksa di berbagai lokasi di Malaysia.

Beruntung, ketiga temannya yang juga diculik berhasil dibebaskan oleh polisi setempat tanpa luka serius.

Baca juga: Puluhan Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia Masuk Tanjungpinang via Pelabuhan

WNI tersebut akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Laporan ini menjadi pemicu bagi Polri dan PDRM Malaysia untuk berkoordinasi guna mengungkap lebih lanjut kasus ini yang mengejutkan banyak pihak.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.

“Kami berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia dan KBRI serta KJRI Penang untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan membuat terang peristiwanya,” ujar Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Krishna menyebutkan bahwa kasus ini memerlukan kerjasama lintas negara karena insiden penculikan dan penyiksaan terjadi di Malaysia, dengan para pelaku berasal dari Malaysia.

Hal ini membuat Polri tidak dapat mengusut kasus ini secara mandiri.

Dalam konteks motif peristiwa ini, Krishna menjelaskan bahwa penculikan tidak hanya didorong oleh tebusan uang.

Menurutnya, ada latar belakang bisnis yang melibatkan suami korban.

Namun, karena perbedaan dalam sistem penyidikan antara Indonesia dan Malaysia, ia tidak memberikan detail lebih lanjut.

Baca juga: Wanita Asal Medan Diculik di Malaysia saat Liburan Gegara Suami Punya Utang

Namun, yang terpenting adalah bahwa korban, seorang WNI berusia 36 tahun asal Medan telah selamat seperti melansir laman resmi Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved