BATAM TERKINI

Dua Warga Batam Urusan Sama Polisi, Sebar Hoaks UAS Ditangkap Terkait Rempang

Dua warga Batam mengungkap alasan mereka menyebar hoaks penangkapan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh polisi terkait polemik Rempang.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Dua warga Batam tersangka penyebar hoaks saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Jumat (29/9/2023). Keduanya berurusan dengan polisi setelah membuat hoaks jika polisi memeriksa dan menangkap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait polemik di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua warga Batam bernama Iswandi dan Bambang Mardianto lebih banyak tertunduk saat ungkap kasus di Mapolda Kepri.

Keduanya kini berstatus tersangka penyebaran hoaks alias berita bohong.

Ini terkait kabar pemanggilan Ustaz Abdul Somad yang dipanggil dan ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena membuat dapur umum di Pulau Rempang.

Saat ungkap kasus di Polda Kepri, Iswandi mengungkap alasannya membuat berita bohong itu.

Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad.

Pria 52 tahun yang tinggal di salah satu perumahan di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang itu menyesal karena sudah menambah narasi dalam video di TikTok miliknya yang membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum.

"Saya tidak ada benci sama siapaun, hanya karena saya pendukung fanatik dalam tanda kutip positif terhadap Ustad Abdul Somad, jadi saya terpancing karena ada informasi bahwa pak Ustad dipanggil Polda Kepri," kata Iswandi.

Setelah melihat ada postingan bahwa Ustad Abdul Somad dipanggil polisi, dirinya tidak berpikir panjang dan langsung mengunduh video tersebut.

Kemudian membagikannya dengan menambah narasi melalui akun TikToknya, @issaditrimo.

"Saya sangat bersalah, karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Iswandi.

Sementara Bambang Mardianto, pelaku penyebar hoaks melalui akun Facebooknya yang membagikan surat panggilan terhadap Ustad Abdul Somad meminta maaf.

Permohonan maaf ini ia sampaikan karena tidak mencari tahu dulu kebenaran dari informasi tersebut.

"Saya juga dapat postingan bahwa ada surat pangilan dari Polda Kepri terhadap Ustaz Abdul Somad. Jadi saya memposting kembali d8 Facebook saya. Sementara berita itu tidak benar adanya," kata Bambang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sebelumnya menangkap dua penyebar berita hoaks yang berisi tentang pemanggilan Ustaz Abdul Somad terkait apa yang terjadi di Pulau Rempang belakangan ini.

Polisi menangkap Bambang Mardianto, warga Kelurahan Batu Selicin, Lubukbaja karena menyebarkan berita bohong melalui saluran Facebook.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved