KORUPSI DI KEMENTAN
KPK Titip 12 Senpi Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membenarkan jika KPK menitipkan 12 senpi hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via Tribunnews.com/Abdu Ryanda Shakti
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Penyidik KPK menitipkan 12 senpi hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, KPK juga menemukan uang puluan miliar di rumah dinas mentan SYL itu.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Ali Fikri tak mengelak jika penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
Statusnya pun sudah berubah menjadi penyidikan.
Meski begitu, ia belum membeberkan identitas tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.