BATAM TERKINI
Warga Batam Ini Nekat Bikin Akta Cerai Palsu Demi Bercinta dengan Wanita Lain
Polisi menangkap warga Batam pemalsu akta cerai. Motifnya pun bikin geleng-geleng kepala.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada-ada saja tingkah warga Batam satu ini.
Demi bisa memadu kasih dengan wanita lain, warga Batam berinisial Ys (37) nekat membuat akta cerai palsu.
Warga Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang ini bahkan niat membuat surat akta cerai semirip mungkin dengan yang dikeluarkan Pengadilan Agama.
Akta cerai palsu ini terungkap setelah istri sah Ys curiga dengan keaslian dokumen Negara itu.
Ketika itu, istri sah Ys yang baru tiba di rumah menemukan suaminya berduaan dalam kamar bersama wanita lain.
Ia semakin terkejut ketika mendapati suami sahnya bersama perempuan lain tanpa busana.
Baca juga: Aksi Bejat Kakek di Depok Buat Korbannya yang Masih Bocah Meninggal Dunia
Saat kepergok berduaan, Ys langsung mendorong istrinya keluar dari kamar.
Kemudian teman wanita Ys memberikan surat cerai ke Ys agar diberikan kepada istrinya.
Setelah itu YS (37) selaku suami memberikan langsung surat cerai kepada istrinya.
"Setelah istri sahnya mengecek akta cerai tersebut, ternyata palsu tidak sah dari pengadilan agama. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sekupang," jelas Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra, Sabtu (30/9/2023).
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sekupang menyelidiki dan menangkap Ys.
Setelah gelar perkara, polisi menemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.
Ys pun kini berstatus tersangka.
"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri. Kini pelaku YS(37) sudah kita tangkap dan diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," ucap AKP M Rizky Saputra.
CARA Bedakan Akta Cerai Asli dan Palsu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-pemalsu-akta-cerai-di-Batam.jpg)