BERITA KRIMINAL

Warga Singapura Jadi Korban Pembunuhan di Batam, Pelaku Kesal Tak Dipinjami Uang

WKK warga Singapura di Batam jadi korban pembunuhan MRS, honorer Pemprov Kepri. Motifnya, pelaku kesal tak dipinjami uang oleh korban

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Tersangka MRS dihadirkan saat ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap WNA Singapura di Batam, Senin (2/10/2023) di Polresta Barelang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Negara Asing (WNA) Singapura WKK (74) jadi korban pembunuhan di Batam.

Pelakunya honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berinisial MRS (37).

Kasus pembunuhan berencana ini mencuat setelah MRS sebelumnya ditangkap Polresta Tanjungpinang atas kasus penggelapan uang kurban.

Usut punya usut, pembunuhan bermula dilatarbelakangi saat ayah 3 anak ini ditanya mengenai kekurangan uang kurban saat Idul Adha 2023 oleh pedagang hewan kurban.

Ia yang kebingungan lantas mencari alternatif dengan meminjam uang kepada temannya WKK untuk mengembalikan uang yang dipakai. Adapun nominal uang kurban yang dipakainya senilai Rp 50 juta.

"Uang Rp 50 juta saya pakai untuk saham di Kripto, namun enggak ada hasil," kata MRS saat dihadirkan di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Warga Singapura di Batam Korban Pembunuhan, Buang Mayat ke Jembatan III Barelang

Karena terdesak untuk menutupi kekurangan uang tersebut, pelaku kemudian berinisiatif ingin meminjam uang ke korban.

"Kami sudah ada kesepakatan dan menentukan waktu untuk memberikan uangnya, tapi WKK tidak memberikan uangnya," kata MRS.

MRS mengatakan, ia meminjam nominal uang senilai Rp 20 juta sesuai dengan yang disepakati MRS bersama WKK sebelumnya, namun tak kunjung uang itu dipinjamkan.

Gegara itu, MRS nekat menghabisi nyawa warga negara Singapura itu dengan menggunakan tali nilon untuk mencekik leher korban di kawasan Harbourbay Bay Batam.

Setelah itu, MRS membuang jasad WKK di jurang sekitaran Pantai Melayu, Rampang, Galang, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam ungkap kasus pembunuhan berencana ini, bahwa jasad WKK ditemukan pada 19 September 2023.

Baca juga: Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Uang Kurban

"Ada laporan masuk terkait orang hilang dari anak korban pada tanggal 16 September 2023, bahwasanya ayahnya beberapa hari tidak pulang," ujar Kapolresta Barelang.

Tim dari Satreskrim Polresta Barelang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban di jurang sekitaran Pantai Melayu pada 19 September 2023.

"Tim temukan pakaian korban beserta alat pacu jantung di sekitar korban," ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ditemukan terduga pelaku pembuangan jasad berinisial MRS yang diketahui seorang warga Tanjungpinang.

Ia juga mengatakan, ternyata MRS juga tengah menjalani proses hukuman oleh jajaran Polresta Tanjungpinang akibat kasus penggelapan uang kurban.

Baca juga: Oknum Pengurus Masjid Sempat Kabur ke Batam, Gelapkan Uang Kurban Jemaah

Berdasarkan ungkap kasus yang dilakukan siang ini, barang bukti berupa kunci mobil Xenia rentalan berwarna merah yang dipakai untuk mengangkut jasad korban beserta STNK, 2 unit handphone merek realme 5 plus hitam dan realme C31 silver.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun penjara, atau 20 tahun penjara, atau pidana penjara seumur hidup maksimal hukuman mati.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved