TANJUNGPINANG TERKINI

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Uang Kurban

MRS, oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang berurusan dengan polisi atas dugaan penggelapan uang kurban senilai Rp 51,2 juta

Editor: Dewi Haryati
jwvatter
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. Oknum ketua masjid di Tanjungpinang diciduk polisi atas dugaan penggelapan uang kurban 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum ketua masjid di Tanjungpinang berinisial MRS, ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang.

Dia dipolisikan terkait dugaan penggelapan uang untuk pembelian hewan kurban senilai Rp 51,2 juta.

Uang puluhan juta ini merupakan uang 16 peserta kurban di masjid tersebut. Namun tak disetorkan ke panitia.

"Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, ketua masjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban,” ucap Muthi, pelapor.

Setelah pelaksanaan kurban selesai, MRS tidak kunjung menyetorkan uang ke panitia kurban.

Muthi bersama jemaah masjid lainnya sempat mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, MRS tidak ada di kediamannya, dan tidak bisa ditemui warga hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Saya juga jemaah masjid ini. Jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik," kesalnya.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta di Tanjungpinang Ditangkap, Ini Modusnya

Muthi menerangkan, sedikitnya ada 16 peserta kurban yang merasa dirugikan. Per orangnya senilai Rp 3,2 juta.

Bahkan menurut informasinya, MRS sempat mendatangi belasan peserta kurban di kediaman masing-masing.

"Total Rp 51,2 juta dia lakukan dengan jemput bola, menagih ke peserta kurban. Padahal sudah ada panitianya. Bahkan ada 19 orang yang bayar ke panitia kurban, dan tepat sasaran," terangnya.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, MRS diamankan pada Rabu (20/9/2023), di kawasan Kelurahan Dompak. Saat ini MRS masih dalam pemeriksaan.

"Semalam sudah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ucap Iptu Giofany, Kamis (21/9/2023). (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved