LINGGA TERKINI

Kecelakaan di Lingga Bikin Korbannya Diamputasi, Sepakat Damai dengan Penabrak

Kecelakaan di Lingga yang dialami pria 59 tahun hingga mengalami amputasi kaki berakhir damai. Korban memafkan penabrak yang masih berumur 25 tahun.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Warga Lingga untuk TribunBatam.id
KECELAKAAN DI LINGGA - Korban kecelakaan di Lingga hingga menjalani amputasi pada bagian kaki, Adul (59) di kediamannya. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan di Lingga tepatnya di Jalan Tanah Putih, Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat masih membekas dalam benak Adul.

Pria 59 tahun itu ditabrak oleh seorang pemuda berinisial Nf (25).

Adul yang ditabrak pun mengalami patah tulang di bagian kaki kanannya, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, korban kecelakaan di Lingga ini sempat dirawat di RSUD Dabo Singkep selama tiga hari, namun tak ada perkembangan.

"Dari itu pak Adul langsung dirujuk ke RSUP (Rumah Sakit Umum Provinsi) di Tanjungpinang. Setelah operasi penyambungan (kaki kanan-red) ada beberapa urat syaraf yang tak berfungsi, maka jalan terakhir diamputasi," kata salah seorang pihak keluarga, Selasa (10/10/2023).

Kini Adul harus kehilangan kaki kanannya dari bagian lutut hingga bawah, dengan berbalut perban yang masih melekat.

Baca juga: Desa Marok Tua Rawan Kecelakaan di Lingga, Kondisi Tepi Jalan Jadi Perhatian

Korban kecelakaan di Lingga sepakat damai
KECELAKAAN DI LINGGA - Proses mediasi antara keluarga korban kecelakaan di Lingga, Adul dan keluarga Nf (25) di Poslantas Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (10/10/2023). Kecelakaan di Lingga tepatnya di Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat mengakibatkan kaki Adul harus diamputasi.

"Kejadian sudah September lalu, pak Adul dirawat sudah 1 bulan," ujarnya.

Dari kecelakaan di Lingga ini, Nf ingin menempuh jalan damai serta mengganti semua kerugian termasuk biaya pengobatan yang dialami Adul.

Orangtua Nf juga mengaku meminta maaf kepada keluarga korban.

Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan dimediasi oleh pihak Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Lingga dan beberapa pihak lainya, di Poslantas Dabo Singkep baru-baru ini.

"Saya meminta maaf kepada keluarga dan bersedia mengganti kerugian sebagai ganti biaya perobatan bapak Adul,” tutur orang tua NF, usai mengunjungi rumah kediaman korban di Jalan Kampung Mentok, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep.

Proses perdamaian yang disaksikan oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Kecelakaan di Lingga, Ambulans RSUD Encik Mariyam Masuk Semak, Sopir Luka Ringan

Ketua federasi Serikat Pekerja SPSI kabupaten Lingga Cristophorus Mercurius atau yang akran disapa Amir juga hadir dalam pertemuan itu.

Adul bersama istri beserta anak perempuannya bernama Icha pun menerima permintaan maaf tersebut.

Pihaknya tidak akan melanjutkan kasus kecelakaan tersebut ke ranah hukum.

Adul juga sangat berterima kasih kepada kepolisian Satlantas Polres Lingga, tokoh masyarakat, tokoh agama juga Kepala Desa Marok Tua.

Serta pihak-pihak terkait dan ketua federasi-SPSI Kabupaten Lingga, yang sudah berusaha payah membantu bekerja dengan baik terhadap penanganan kasus kecelakaan di Lingga yang menimpanya.

Adul mengatakan, permohonan maaf diterimanya baik secara tertulis dan juga lisan, dengan menghadirkan beberapa saksi yang turut hadir saat itu.

Melihat pernyataan yang dibuat dan disaksikan keduanya berakhir sepakat.

Baca juga: Kecelakaan di Lingga Tewaskan Pengendara Diduga Gegara Ranting Pohon

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lingga membantu korban sebelumnya untuk mengurus keperluan Adul.

Pihaknya pun mengurus pengobatan Adul, hingga bisa ditanggung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Federasi SPSI Lingga, Cristophorus Mercurius juga ikut menyaksikan pihak korban maupun pihak penabrak dan beberapa saksi dalam melakukan prosesi perdamaian tersebut.

"Alhamdulillah perdamaian berjalan baik dan lancar dengan pernyataan yang sudah disepakati dan di tandatangani bersama, intinya tidak ada lagi dikemudian hari nanti ada hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Cris.

Cris berharap dengan uang penggantian pengobatan untuk korban tersebut bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh korban dan juga keluarganya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved