BATAM TERKINI
Tilang Elektronik di Batam Ungkap 6 WNA Langgar Aturan, Data Sejak Januari 2023
Tilang elektronik di Batam rupanya juga menyasar WNA. Mereka terekam kamera ETLE melanggar aturan lalu lintas menggunakan kendaraan rental.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tilang elektronik di Batam bahkan menyasar warga negara asing (WNA).
Sejak Januari 2023 sampai dengan saat ini, sedikitnya enam WNA di Batam tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), melanggar aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto melalui Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo mengatakan, warga negara asing tersebut diketahui menggunakan kendaraan rental saat berada di Kota Batam.
Mengenai penggunaan kendaraan oleh orang asing di Kota Batam, kata Kartijo tidak ada aturan yang melarang.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada dasarnya hanya dikenakan denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Sehari Denda Tilang Elektronik di Batam Berlaku, 4.148 Pelanggar Dapat Surat Cinta
"Jadi Kamera ETLE hanya menangkap pelanggarannya, selanjutnya dikenakan sangsi berupa denda sesuai pelanggaran," katanya, Jumat (13/10/2023).
Untuk pembayaran denda pelanggaran sendiri bisa diwakilkan untuk pembayarannya di Pos Gakkum Dirlantas Polda Kepri.
Dari enam warga negara asing yang tertangkap Kamera ETLE melakukan pelanggaran, pembayaran dendanya dilaukan orang lain atau di wakilkan.
Kartijo juga mengatakan untuk pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera ETLE yakni tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.
Sementara pelanggaran lainnya adalah menggunakan handphone saat berkendara."Ini juga masih sering tertangkap kamera khususnya pengemudi mobil," ucap Kartijo.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Amsakar Ahmad Janji Sidak Dishub Usai Driver Online Mengadu Soal Tarif |
![]() |
---|
Begal Sadis Batam, Dua Gadis Gadis Jadi Korban, Selamat Karena Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Aliansi Driver Online Batam Akan Aksi Damai Besok, Bawa Tuntutan Tarif hingga BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Polda Kepri Ungkap 216 Kasus Narkoba, Selamatkan 853 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika |
![]() |
---|
Upah Puluhan Juta Jadi Alasan Tersangka Nekat Jalani Laundry Sabu di Tambak Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.