KISRUH REMPANG
Relokasi Warga Rempang oleh BP Batam Bikin Halina Terharu, Sementara Tempati Ruko
Relokasi warga Rempang oleh BP Batam membuat Halina terharu. Sementara, ia menempati ruko di Kecamatan Sagulung.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Relokasi warga Rempang oleh BP Batam membuat Halina terharu.
Ia duduk di tangga ruko sesaat ia tiba di ruko lantai II Cipta Green City, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (14/10/2023).
Wajahnya beberapa kali menengadah ke ke atas menatap langit-langit.
Ia datang ke ruko yang akan menjadi hunian sementara bersama ibunya.
Halina adalah satu dari delapan warga Rempang yang pindah ke hunian sementara yang disiapkan BP Batam pada Sabtu (14/10/2023).
Empat dari delapan KK tersebut, memilih tinggal sementara di hunian ruko yang berlokasi di komplek ruko Cipta Green City, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Baca juga: Relokasi Warga Rempang Terbaru, 4 KK Pilih Tinggal di Ruko
Perabotan warga diangkut dari kampung Pasir Merah ke hunian sementara menggunakan empat truk. Iring-iringan truk pengangkut tiba di Cipta Green City pukul 14.00 WIB.
Semua perabotan diturunkan oleh petugas Ditpam BP Batam dengan hati-hati.
Beberapa perabotan diantaranya televisi, antena Tv analog, hingga sepeda anak-anak. Semua perabotan tersebut diturunkan oleh petugas dengan hati-hati. Proses penurunan barang berlangsung lancar tanpa kendala.
Pukul 15.00 WIB, semua perabotan warga sudah berada di dalam ruko. Warga kemudian merapikan semua perabotan tersebut untuk ditata di dalam ruangan yang ada.
TribunBatam.id kemudian berbincang sejenak dengan Halina, satu dari empat warga yang pindah. Ia mengatakan, kepindahan dia pada Sabtu atas permintaan sendiri.
"Saya pindah hari ini (Sabtu) atas permintaan saya sendiri melalui BP Batam," ungkap Halina.
Saat ditanya perasaan dan kesannya pindah ke hunian sementara, Halina mengatakan bahwa ia cukup senang.
Baca juga: Progres Rempang Eco-City, Sejauh Ini Sudah 31 KK Tempati Hunian Sementara
"Senang, terima kasih kepada BP Batam yang telah membantu kami mencari tempat tinggal sementara," katanya.
Kepada BP Batam, Halina sangat berharap agar ia dan warga lain yang sudah suka rela pindah ke hunian sementara agar tetap memperhatikan dan tetap komitmen pada perjanjian yang sudah ada.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.