KISRUH REMPANG
Relokasi Warga Rempang Terbaru, 4 KK Pilih Tinggal di Ruko
Relokasi warga Rempang oleh BP Batam masih berlanjut. Terdapat 8 KK yang menempati hunian sementara. empat di antaranya memilih tinggal di ruko.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Relokasi warga Rempang oleh BP Batam terus berlanjut.
Sabtu (14/10/2023), total ada 8 kepala keluarga (KK) kembali berpindah dari pulau Rempang ke hunian sementara.
Dari jumlah tersebut, empat kepala keluarga (KK) memilih ruko Cipta Green City sebagai hunian sementara.
TribunBatam.id mengikuti proses pemindahan warga dan melihat bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan baru mereka.
Iring-iringan truk memasuki komplek ruko Cipta Green City, Sabtu (14/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Ada empat truk berurutan memasuki komplek.
Baca juga: Komnas Perempuan Temui Sekdako Batam Bahas Kisruh Rempang
Truk lantas berhenti di depan jejeran ruko dua lantai yang berada di blok H.
Setelah terparkir dan pintu ruko dibuka, petugas Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam lantas bergegas mengangkat satu persatu muatan dalam truk dan memindahkannya ke dalam ruko.
Warga yang pindah langsung membersihkan area dalam ruko yang akan dijadikan hunian sementara.
Beberapa di antaranya mengecek satu persatu isi dalam ruko seperti kamar mandi dan halaman belakang.
Ruko lantai dua yang dijadikan hunian memiliki luas bangunan 86 meter persegi.
Di lantai bawah terdapat satu ruangan yang bisa dijadikan sebagai ruang tamu dan dapur.
Baca juga: Masyarakat Rempang Batam Hadiri Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru
Pada lantai atas, ruang dan satu kamar mandi.
Ruko tersebut diberi cat putih dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti listrik, air bersih.
“Semoga kepindahan sementara dapat memberikan hal yang bagus, terutama buat anak-anak,” kata seorang warga kepada TribunBatam.id.
Ia mengaku tidak kesulitan dalam memindahkan barang-barangnya dari pulau Rempang ke ruko Cipta Green City.
Warga itu mengatakan bahwa petugas BP Batam telah membantu dengan sebaik mungkin.(TribunBatam.id/Aminuddin)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.