BERITA KRIMINAL

Salah Membeli Susu Untuk Bayi, Suami Tonjok Mata Istri Hingga Lebam

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan M

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNBATAM.id, Pinrang – Seorang wanita mengalami penganiayan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Aksi KDRT yang dialami wanita 30 tahun ini cuma karena masalah sepele.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku marah karena sang istri salah membeli susu.

Kasus tersebut dialami oleh DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

DM menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial SD (24).

SD tega menganiaya DM dengan cara menonjok mata istrinya hanya karena salah membeli susu dan bayinya rewel.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023) pukul 22.00 Wita.

Berawal dari DM atau korban menuju ke sebuah toko membeli susu untuk bayinya yang masih berumur 5 bulan sekira pukul 19.00 Wita.

Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.

"Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut," kata Iptu Akhmad Risal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/10/2023).

Pukul 21.30 Wita, korban DM kembali ke toko untuk menukar susu tersebut.

Iklan untuk Anda: Dua Agenda Skala Nasional, Pemprov Jambi Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Advertisement by
 
Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.

Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.

"Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur. Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya," tuturnya.

Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari ayunan.

Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya. 

Sehingga pada saat itu DM langsung mendorong suaminya dengan menggunakan siku tangan kanannya.

Karena pada saat itu dia sementara menggendong anaknya.

"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM sempat mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku SD berlari saat itu.

"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Syahrir telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.

"Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kisah Pilu Seorang Istri di Pinrang, Gegara Salah Beli Susu Mata Ditonjok Suami

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved