PEMILU 2024

Dana Pilkada 2024 di Tanjungpinang Disepakati, KPU Dapat Rp 16 M, Bawaslu Rp 6 M

Pemko Tanjungpinang memberikan dana hibah ke KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024. Besarannya Rp 16 M ke KPU, Bawaslu Rp 6 miliar

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menerangkan pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 16 miliar lebih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mendapat anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang di Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal seusai menghadiri kegiatan Gelar Pasukan Mantab Brata untuk Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023/2024 di Tanjungpinang, Selasa (17/10/2023).

"Alhamdulillah kita dapat dana hibah dari Pemko Tanjungpinang Rp 16 miliar lebih, dan sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," katanya.

Ia melanjutkan, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada.

"Mulai dari proses tahapan sosialisasi sampai dengan perhitungan suara nanti," terangnya.

Baca juga: KPU Dapat Dana Pilkada 2024 Batam Sebesar Rp 39 Miliar, Ini Alokasinya

Faizal menjelaskan, penerimaan anggaran ini didapatkan setelah KPU Tanjungpinang melakukan pengajuan sesuai dengan kebutuhan.

"Tentunya pengajuan juga dipertimbangkan dengan kekuatan keuangan daerah. Tapi sebelum penetapan anggaran Pilkada, kita sudah melakukan komunikasi supaya anggaran dapat sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menuturkan, untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada tahun 2024, Bawaslu Tanjungpinang mendapatkan dana hibah dari Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 6 miliar.

"Kita juga sudah melakukan penandatanganan NPHD," ungkapnya.

Baca juga: VIDEO PKB Batam Kritik Keras Pilkada Serentak Maju September 2024

Yusuf menambahkan, anggaran Rp 6 miliar itu akan digunakan semua untuk melakukan pengawasan. Sedangkan untuk honor dari Provinsi Kepri. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved