PEMILU 2024

KPU Dapat Dana Pilkada 2024 Batam Sebesar Rp 39 Miliar, Ini Alokasinya

KPU Batam dapat dana hibah sebesar Rp 39 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024. Ketua KPU Batam Mawardi menjelaskan peruntukannya

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua KPU Batam, Mawardi saat menjelaskan anggaran Pilkada di Kota Batam, Rabu (27/9/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan anggaran dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sebesar Rp 39.150.800.000.

Dana ini akan dialokasikan ke beberapa bagian untuk Pemilu 2024 di Batam. Pengalokasian terbesar hingga 60 persen itu untuk honorarium.

Sisanya untuk kegiatan sosialisasi/penyuluhan/bimbingan teknis, monitoring, pembentukan dan pembubaran PPK, PPS, KPPS, dan PPDP dan sebagainya.

"Biasa yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor," ujar Ketua KPU Batam, Mawardi kepada Tribunbatam.id, Rabu (27/9/2023).

Diakuinya berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Pemko Batam, honorarium KPU Batam yang akan dianggarkan adalah sebagai berikut. Pertama, honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dan Sekretariat PPK.

Kedua, honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.

Baca juga: Dana Bawaslu di Pilkada 2024 Bintan Rp 7,2 Miliar

Ketiga, honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas. Keempat honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Mawardi mengaku, awalnya KPU Batam mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 74 miliar.

Lalu Pemko melakukan rasionalisasi, angka yang didapat menjadi Rp 43 miliar.

Setelah itu, KPU Batam bersama TAPD Pemko Batam rapat kembali pada 25 Mei 2023 lalu. Berdasarkan rapat tersebut ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemko Batam.

Di antaranya, biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp 93.200.000, sewa gedung kantor PPK sebesar Rp 324.000.000 dan perjalanan dinas sebesar Rp 432.964.000. Sehingga total yang tidak diakomodir Rp1.689.164.000.

"Sehingga final total anggaran Pilkada jadi Rp 39 miliar," katanya.

Beberapa waktu yang lalu diberitakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar 40 persen, dan pada APBD 2024 mendatang sebesar 60 persen.

Baca juga: Pemprov Kepri Anggarkan Rp 235 Miliar Buat Pilkada 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung mengaku, anggaran Pilkada 2024 totalnya senilai Rp 53.950.800.000.

Anggaran itu diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam senilai Rp 39.160.800.000 dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam senilai Rp 14.800.000.000.

Dalam APBD-P 2023 sudah dianggarkan 40 persen. Adapun peruntukkannya untuk KPU senilai Rp 15.660.320.000 dan Bawaslu senilai Rp 5.920.000.000.

Sementara untuk 2024 mendatang dianggarkan 60 persen. Adapun peruntukkannya untuk KPU sebesar Rp 23.490.480.000 dan Bawaslu Rp8.880.000.000. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved